INDRAGIRI HULU, RIAU — Pimpinan Redaksi (Pimred) Garudasakti.id menyayangkan adanya tindakan oknum yang diduga menyalin materi berita investigasi yang sebelumnya diterbitkan oleh Garudasakti.id terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Materi yang disalin tersebut diketahui memuat sejumlah informasi mengenai dugaan adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi serta penggunaan identitas institusi negara dalam komunikasi digital. Namun, Garudasakti.id menegaskan bahwa setiap informasi investigasi yang diterbitkan merupakan bahan jurnalistik yang tetap berada dalam koridor dugaan dan informasi awal, sehingga tidak dapat serta-merta diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Pimred Garudasakti.id, Wahyu Anda Ris, menilai tindakan menyalin berita investigasi tanpa melakukan proses jurnalistik secara mandiri merupakan hal yang sangat disayangkan.
Menurutnya, sebuah berita investigasi seharusnya tidak hanya mengandalkan tulisan media lain, tetapi juga harus disertai proses verifikasi, konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut, serta bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat menyayangkan apabila ada oknum yang hanya menyalin berita investigasi Garudasakti.id, kemudian menyebarkannya kembali seolah-olah memiliki hasil investigasi dan bukti sendiri. Padahal, belum tentu oknum tersebut memiliki bukti sebagaimana yang kami miliki atau melakukan proses verifikasi secara langsung,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, Garudasakti.id dalam menjalankan fungsi jurnalistik tetap membedakan antara informasi, dugaan, hasil penelusuran awal, dan fakta yang telah terverifikasi.
Karena itu, setiap penyebutan nama individu, institusi maupun lokasi dalam pemberitaan investigasi harus ditempatkan secara proporsional dan tidak boleh langsung dimaknai sebagai vonis terhadap pihak tertentu.
Wahyu juga mengingatkan bahwa menyalin materi investigasi kemudian menambahkan narasi baru yang lebih keras dapat menimbulkan persepsi seolah-olah seluruh informasi tersebut telah terbukti secara hukum.
“Kalau hanya menyalin, lalu dibuat lebih heboh tanpa melakukan verifikasi sendiri, justru bisa menyesatkan publik. Kami tidak ingin hasil kerja jurnalistik Garudasakti.id dipelintir atau digunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Terkait informasi mengenai akun WhatsApp dengan nomor internasional yang disebut-sebut mencatut identitas aparat TNI, Garudasakti.id juga menegaskan bahwa klaim seseorang sebagai anggota institusi tertentu tidak otomatis membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar merupakan personel institusi tersebut.
Begitu pula dengan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi. Informasi tersebut tetap membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan pemberitaan, silakan lakukan hak jawab atau berikan klarifikasi. Garudasakti.id terbuka terhadap konfirmasi dan klarifikasi sepanjang disampaikan secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pimred Garudasakti.id menambahkan, pihaknya tidak pernah bermaksud memberikan vonis kepada siapa pun. Fungsi media adalah menyampaikan informasi kepada publik sekaligus membuka ruang bagi pihak yang disebut untuk memberikan penjelasan.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita yang beredar apabila tidak diketahui sumber awal maupun bukti pendukungnya.
“Yang kami sayangkan adalah ketika berita investigasi yang kami susun melalui proses jurnalistik justru disalin oleh oknum yang belum tentu melakukan investigasi sendiri. Jangan sampai publik mendapatkan informasi yang sudah berubah konteks dan tidak jelas sumber pembuktiannya,” pungkas Wahyu.
Garudasakti.id memastikan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, mengedepankan asas praduga tak bersalah, verifikasi, konfirmasi, serta memberikan ruang yang berimbang kepada setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Garudasakti.id juga mengimbau pihak-pihak yang memiliki bukti atau informasi tambahan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Inhu agar menyampaikannya melalui jalur resmi, sehingga informasi tersebut dapat diverifikasi dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.













