Example 728x250
Berita

SATPOL PP KUANSING GELAR RAZIA SENYAP DI DUA KECAMATAN, 12 WANITA PENGHIBUR DI AMAN ,BARANG BUKTI BIR & HP DIREBAK

7
×

SATPOL PP KUANSING GELAR RAZIA SENYAP DI DUA KECAMATAN, 12 WANITA PENGHIBUR DI AMAN ,BARANG BUKTI BIR & HP DIREBAK

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi kembali bergerak tegas membasmi penyakit masyarakat (Pekat) yang kian meresahkan, dengan menggelar Operasi Razia Senyap menyasar lokasi-lokasi dugaan kafe remang-remang yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kuantan Tengah dan Kecamatan Singingi.

Operasi penindakan berlangsung pada dini hari,pukul 12:30 WIB, menyasar lokasi yang selama ini menjadi sorotan warga karena diduga terus beroperasi meski sudah berkali-kali mendapat teguran.

Sasaran Pertama — Komplek Pemda Kuansing, Kuantan Tengah

Di kawasan Komplek Perkantoran Pemda Kuansing, Kelurahan Sungai Jering, tim Satpol PP mendatangi kafe remang-remang yang dikelola oleh May. Saat digerebek, lokasi tersebut masih terlihat aktif beroperasi dan melayani pengunjung. Petugas langsung mengamankan sejumlah wanita penghibur (LC) yang sedang melayani tamu di lokasi untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Sasaran Kedua , Simpang Sambung, Desa Sungai Bawang (F5), Kecamatan Singingi

Tak berhenti di Kuantan Tengah, tim Satpol PP juga bergerak ke Kecamatan Singingi, tepatnya di kawasan Simpang Sambung, Desa Sungai Bawang (F5). Di sana ditemukan kafe remang-remang yang dikelola oleh VB. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan para wanita penghibur beserta kasir dan pengelola cafe Remang -Remang.

Keterangan Resmi Kepala Satpol PP Kuansing

Kepala Satpol PP Kuansing, Rio Kasyter Wandra, memberikan keterangan langsung kepada media Garudasakti di lokasi:

“Saat kami melakukan operasi senyap di dua kecamatan ,yaitu di Kecamatan Kuantan Tengah, Kelurahan Sungai Jering ditemukan masih melakukan aktivitas pada malam itu, dan langsung sejumlah wanita malam sebagai LC diamankan, didata, dan diproses di kantor Satpol PP.

Selanjutnya di Kecamatan Singingi, kawasan Simpang Sambung Desa Sungai Bawang (F5), ditemukan masih beroperasi dan langsung berhasil kami amankan sejumlah wanita, 15 botol bir putih, dan 8 unit telepon seluler diamankan sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya.”

Dua lokasi penindakan ini dilakukan secara terkoordinasi dan tertutup guna menghindari kebocoran informasi yang memungkinkan pelaku melarikan diri. Dalam operasi senyap ini, sebanyak 12 orang wanita penghibur berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses hukum lebih lanjut. ungkap Rio Kasyter.

Kegigihan Satpol PP Kuansing melakukan penindakan berulang ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sungai bawang, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan yang tidak memiliki perizinan yang melanggar norma dan peraturan daerah.

Warga Desa Sungai bawang (F5)berharap penindakan ini tidak hanya bersifat sesaat, namun berkelanjutan hingga benar-benar membasmi keberadaan kafe remang-remang di seluruh wilayah Kuansing.

 

Editor Redaksi patroli86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *