Example 728x250
BeritaJambiTebo

‎Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Pelaku PETI Di Aliran Sungai Batanghari

6
×

‎Warga Punti Kalo Tangkap Terduga Pelaku PETI Di Aliran Sungai Batanghari

Sebarkan artikel ini

TEBO – Merasa geram dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dinilai terus berulang, warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, kembali melakukan tindakan terhadap aktivitas tersebut.

‎Kali ini, warga menangkap seorang terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari, Desa Punti Kalo, pada Senin (07/09/2026).

‎Kepala Desa Punti Kalo, Fahrizal, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dua orang yang diduga diamankan. Keduanya disebut berasal dari Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap.

‎“Saat hendak ditangkap warga, salah satu terduga pelaku terjun ke Sungai Batanghari dan berhasil melarikan diri. Sementara satu orang lainnya berinisial Ro, yang merupakan warga Desa Punti Kalo, berhasil diamankan warga dan kemudian diantar ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut,” ujar Fahrizal.

‎Selain mengamankan terduga pelaku, warga juga mengamankan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

‎Untuk mengevakuasi barang bukti berupa mesin keong dan sejumlah peralatan tambang, warga bahkan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.

‎Menurut Fahrizal, rakit dompeng yang diduga berasal dari Desa Teluk Langkap tersebut disebut telah beberapa kali melakukan aktivitas penambangan di wilayah Desa Punti Kalo.

‎Ia juga menyebutkan bahwa garis polisi yang sebelumnya dipasang mengalami kerusakan setelah tanah di sekitar lokasi longsor dan masuk ke aliran Sungai Batanghari.

‎Pasca kejadian tersebut, warga meminta aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang dinilai telah meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

‎Terpisah, PS Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Iptu William Simbolon, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

‎Menurutnya, barang bukti lainnya berupa mesin keong dan sejumlah peralatan tambang telah berhasil dievakuasi menggunakan alat berat jenis ekskavator.

‎“Untuk barang bukti lainnya sudah dievakuasi menggunakan ekskavator. Kemungkinan besar rakit tidak akan diambil lagi,” kata William.

‎Warga Sayangkan Barang Bukti Diduga Dibawa Kabur

‎Pasca kejadian, warga Desa Punti Kalo juga menyayangkan adanya barang bukti dompeng yang diduga dibawa atau dilarikan dari lokasi.

‎Warga menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian, Masyarakat juga meminta penanganan aktivitas PETI dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, sehingga aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan di wilayah Desa Punti Kalo dapat dihentikan.

‎(ROBY HABLY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *