Example 728x250
Berita

Diduga Terlibat Kasus Penukaran Barang Bukti Narkoba, Bripda R*fk* I.D Anggota Polsek Ujung Batu Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob Polda Riau

3
×

Diduga Terlibat Kasus Penukaran Barang Bukti Narkoba, Bripda R*fk* I.D Anggota Polsek Ujung Batu Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob Polda Riau

Sebarkan artikel ini

(Foto Ilustrasi)

ROKAN HULU, RIAU — Kabar dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam perkara narkoba kembali mencuat di Provinsi Riau. Kali ini, informasi tersebut menyebut seorang anggota Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu, berinisial Bripda R*fk* I.D, diduga terseret dalam kasus penukaran barang bukti narkoba. Sabtu 5 September 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Bripda R*fk* I.D dikabarkan telah dibawa dan menjalani penahanan di Mako Brimob Polda Riau untuk menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan perkara narkotika.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik mengingat institusi Polri memiliki aturan tegas terhadap setiap personel yang diduga melakukan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba maupun penyalahgunaan barang bukti.

Kebijakan tersebut disebut sejalan dengan instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang menegaskan bahwa personel kepolisian di wilayah hukum Polda Riau yang terlibat pelanggaran terkait narkoba tidak lagi ditempatkan di tahanan Polres maupun Polsek, melainkan dibawa ke Mako Brimob Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan pimpinan dalam menjaga integritas institusi sekaligus memastikan proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran dapat berjalan secara serius dan terukur.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Rokan Hulu terkait informasi mengenai Bripda R*fk* I.D.

“Akan kami cek dulu ya,” ujar pihak Humas Polres Rokan Hulu saat dikonfirmasi.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai kebijakan penempatan anggota yang terlibat dugaan pelanggaran narkoba, Humas Brimob Polda Riau membenarkan bahwa personel kepolisian yang terlibat pelanggaran terkait narkoba dapat dibawa ke Mako Brimob Polda Riau untuk ditindaklanjuti.

“Ya memang benar, semua anggota kepolisian Provinsi Riau yang terlibat pelanggaran seperti narkoba, dibawa ke Mako Brimob Polda Riau untuk ditindaklanjuti ataupun pembinaan,” jelas Humas Brimob Polda Riau.

Namun demikian, terkait dugaan penukaran barang bukti narkoba yang dikaitkan dengan Bripda Rifki Ihza Dermawan, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan resmi secara rinci mengenai kronologi perkara, jenis barang bukti, maupun tahapan pemeriksaan yang sedang dijalani.

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari jajaran Polda Riau maupun Polres Rokan Hulu untuk menjelaskan perkara tersebut secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Jika dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku, penindakan tegas terhadap personel yang bersangkutan menjadi penting sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap Bripda R*fk* I.D masih menjadi perhatian dan perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.(Wy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *