PEKANBARU — Wartawan Zery Permana Putra menyampaikan klarifikasi sekaligus keberatan keras atas pemberitaan salah satu media online yang mencantumkan namanya dan menyebut dirinya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian serta menuduh dirinya kerap melakukan pemerasan.
Zery menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan telah menimbulkan keresahan, sekaligus berpotensi merusak nama baik serta reputasinya sebagai seorang jurnalis.
“Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya pemberitaan yang mencatut nama saya serta mengaitkan saya dengan tuduhan sebagai DPO dan melakukan pemerasan. Tuduhan tersebut sangat serius dan harus dibuktikan berdasarkan fakta serta data yang jelas,” ujar Zery dalam keterangannya.
Menurut Zery, selama menjalankan aktivitas jurnalistik, dirinya justru dikenal dekat dengan masyarakat dan kerap menerima berbagai keluhan maupun pengaduan dari warga.
Ia mengaku tidak jarang membantu masyarakat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, terutama berkaitan dengan kepentingan publik, pelayanan masyarakat, maupun persoalan sosial yang membutuhkan perhatian.
“Selama ini saya berusaha menjalankan tugas sebagai wartawan dengan mengedepankan fungsi kontrol sosial. Kalau ada masyarakat yang mengadu, tentu sebagai wartawan saya berkewajiban mendengar, melakukan verifikasi dan menyampaikan informasi yang memiliki kepentingan publik,” jelasnya.
Zery menilai, kritik maupun pemberitaan terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat merupakan bagian dari fungsi pers. Namun, menurutnya, fungsi tersebut tidak boleh kemudian dipelintir menjadi tuduhan yang tidak berdasar.
Ia juga meminta pihak yang membuat atau mempublikasikan tuduhan tersebut untuk dapat menunjukkan dasar dan bukti yang digunakan dalam pemberitaan, khususnya mengenai klaim bahwa dirinya merupakan DPO Kepolisian dan tuduhan melakukan pemerasan.
“Kalau memang ada bukti bahwa saya DPO, silakan tunjukkan dasar hukumnya. Kalau saya dituduh melakukan pemerasan, tentu juga harus ada bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai nama seseorang dicantumkan begitu saja tanpa verifikasi yang jelas,” tegas Zery.
Dirinya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional dan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta hak jawab.
Zery juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih apabila menyangkut nama baik dan reputasi seseorang.
“Yang paling saya sesalkan adalah ketika nama saya dicatut dalam sebuah pemberitaan dengan tuduhan serius tanpa adanya konfirmasi kepada saya. Saya terbuka untuk dikonfirmasi kapan pun sepanjang dilakukan secara profesional,” katanya.
Sebagai wartawan, Zery menegaskan dirinya akan tetap menjalankan aktivitas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial secara profesional serta berupaya berada di tengah masyarakat untuk menyuarakan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.
“Saya tidak akan mundur hanya karena adanya tuduhan seperti ini. Saya tetap akan menjalankan profesi saya secara profesional, dekat dengan masyarakat dan membantu menyampaikan aspirasi warga. Namun, saya juga akan menggunakan hak saya untuk mendapatkan keadilan apabila nama baik saya dirugikan oleh informasi yang tidak benar,” pungkasnya.













