Jambi – Polda Jambi menangani kasus dugaan penipuan dalam proses rekrutmen Bintara Polri Tahun 2026 yang diduga melibatkan dua oknum anggota Polri, yakni Briptu MD dan Bripda Y. Keduanya diduga menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi dengan meminta sejumlah uang kepada para korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol. Erland Munaji, menyampaikan bahwa laporan pengaduan diterima oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026.
”Hasil pendataan sementara terdapat 12 orang korban, baik dari masyarakat maupun anggota Polri. Total kerugian masih dalam proses pendataan,” ujar Erland, Kamis (06/08/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jambi. Selain proses etik, keduanya juga akan menjalani proses penyidikan pidana secara paralel oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik profesi.
Erland juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi anggota Polri dengan imbalan tertentu.
”Seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Tidak ada satu pun pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan panitia,” tegasnya.
Polda Jambi juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen anggota Polri Tahun 2026 agar segera melapor.
”Apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam proses rekrutmen anggota Polri Tahun 2026, silakan melaporkan kepada Polda Jambi. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Briptu MD dan Bripda Y dikenakan dengan Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sementara itu, proses hukum dan pemeriksaan terhadap keduanya masih terus berlangsung.
(ROBY HABLY)
Polda Jambi Tangani Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri, Dua Oknum Anggota Diamankan













