Example 728x250
Berita

Dugaan Perambahan Kawasan Zona Hijau di Sungai Daun Jadi Sorotan, Media Desak Aparat Turun ke Lapangan

11
×

Dugaan Perambahan Kawasan Zona Hijau di Sungai Daun Jadi Sorotan, Media Desak Aparat Turun ke Lapangan

Sebarkan artikel ini

ROKAN HILIR – Tim media bersama tokoh masyarakat, Maaruf dan Azalanyah, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan terkait dugaan perambahan kawasan zona hijau di wilayah Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang diterima serta mengacu pada peta yang dibawa oleh Maaruf, tim melakukan penelusuran lapangan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim menemukan satu unit alat berat merek Hitachi yang diduga sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, tim kembali mendatangi lokasi dan mendapati alat berat tersebut masih berada di area yang sama dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penggarapan lahan.

Dalam penelusuran tersebut, tim juga melakukan wawancara dengan seseorang yang mengaku sebagai operator alat berat. Dari keterangan yang diperoleh, muncul dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum, termasuk oknum Penghulu Sungai Daun beserta perangkat kepenghuluan atau kepala dusun, dalam aktivitas penggarapan lahan tersebut. Keterangan itu juga menyebut adanya dugaan rencana pembagian lahan kepada pihak-pihak tertentu.

Selain itu, di lokasi yang sama tim media juga menemukan adanya BBM yang diduga merupakan bahan bakar minyak bersubsidi. Temuan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan hasil temuan dan wawancara di lapangan. Oleh karena itu, kebenarannya perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

Tim media juga menyampaikan bahwa saat berada di lokasi, belum diperlihatkan dokumen atau perizinan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan tersebut. Oleh sebab itu, tim meminta agar seluruh aspek legalitas kegiatan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

Menanggapi temuan tersebut, Maaruf menyampaikan keprihatinannya apabila dugaan tersebut benar adanya.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Apabila dugaan ini benar, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kawasan yang seharusnya dilindungi justru dirambah secara ilegal,” ujar Maaruf.

Sementara itu, demi menjaga keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pimpinan media telah membuka ruang hak jawab kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Konfirmasi telah disampaikan kepada Penghulu Sungai Daun, Sudirman, melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam sekitar pukul 21.41 WIB. Berdasarkan tanda centang biru pada aplikasi, pesan tersebut diduga telah diterima atau dibaca. Namun hingga Kamis pagi sekitar pukul 09.45 WIB, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada tim media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Penghulu Sungai Daun. Tim media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan pada kesempatan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *