Jambi – Pemerintah provinsi Jambi Melalui Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Pada Senin (27/07/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris, Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada OPD yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik, sekaligus menjadi motivasi bagi perangkat daerah yang masih perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian reward dan punishment bukan sekadar rutinitas penilaian tahunan, melainkan strategi penting untuk mendorong seluruh OPD terus berbenah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. OPD yang meraih predikat terbaik memperoleh piagam penghargaan dan tambahan dukungan anggaran kegiatan.
”Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami ruang tugasnya. Namun kami juga memberikan punishment kepada yang nilainya belum baik. Reward yang kami berikan berupa tambahan kegiatan sebagai bentuk penghargaan,” ujar Al Haris.
Menurutnya, SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Al Haris mengibaratkan SAKIP sebagai lampu penerang dalam menjalankan tugas pemerintahan.
”SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah. SAKIP adalah rambu-rambu agar SKPD bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap capaian OPD penerima penghargaan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk semakin serius menyusun dan menjalankan SAKIP secara profesional dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP kini mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
”Evaluator sekarang lebih menekankan SAKIP yang berdampak. Mereka tidak lagi hanya melihat input, proses, dan output, tetapi juga outcome atau hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” jelas Agus.
Ia menambahkan, keberhasilan Inspektorat Daerah meraih nilai SAKIP tertinggi menjadi bukti komitmen dalam mengawal program pembangunan agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi.
”SAKIP harus memberikan dampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada September 2025, yang menjadi dasar pelaporan SAKIP, menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi modal awal, tinggal melengkapi administrasi dan data sesuai regulasi,” pungkasnya.
Daftar OPD Peraih Predikat A SAKIP Tahun 2026
Berdasarkan hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026, sembilan OPD Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih Predikat A, yaitu:
1. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi
2. Inspektorat Daerah Provinsi Jambi
3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
4. Biro Organisasi
5. Dinas Kelautan dan Perikanan
6. Dinas Pendidikan
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
8. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
9. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.
Pemberian penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
(ROBY HABLY)













