Example 728x250
Berita

Respon Cepat Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Warga Gerebek Gelanggang Sabung Ayam Di Desa Air Hangat Timur

5
×

Respon Cepat Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Warga Gerebek Gelanggang Sabung Ayam Di Desa Air Hangat Timur

Sebarkan artikel ini

Kerinci – Polres kerinci respon cepat menanggapi Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur tentang adanya arena perjudian sabung ayam di Desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur, Pada Senin (13/07/2026).

Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026 sekira pukul 22.30 WIB, tim gabungan pengecekan serta penindakan langsung ke lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian.

Personel gabungan Polres Kerinci di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, turut didampingi dari TNI Sertu Deswanto, Babinsa Desa Baru Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur. Kepala Desa Baru Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur

Pada saat personel gabungan tiba di lokasi, diketahui arena gelanggang sabung ayam sudah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun pelaku di tempat. Namun demikian, di lokasi ditemukan sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian, yaitu

1 (satu) unit genset yang selanjutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kerinci sebagai barang bukti.

1 (satu) unit gelanggang sabung ayam berbahan bambu dengan atap terpal.

1 (satu) jerigen berisi kurang lebih 2 (dua) liter bensin.1 (satu) unit kandang ayam berbahan triplek.

“Sebagai upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian, personel gabungan Polres Kerinci melakukan pembongkaran terhadap gelanggang sabung ayam beserta kandang ayam yang berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Baru Air Hangat, diketahui bahwa pemilik lahan yang dijadikan lokasi arena gelanggang sabung ayam tersebut atas inisial (B)51 tahun.

Polsek Air Hangat Timur bersama unsur Forkopimcam akan berkoordinasi untuk melakukan penutupan secara permanen terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

Sat Intelkam Polres Kerinci bersama Sat Reskrim Polres Kerinci akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat sebagai penyelenggara maupun pelaku perjudian.

Sat Binmas Polres Kerinci akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan serta penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Polres Kerinci mengucapkan terima kasih partisipasi masyarakat memberikan informasi , bisa langsung atau melalui call center 110. Polres gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas perjudian mari bersama menjaga Sitkamtibmas ” pungkas Kasi Humas.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *