Example 728x250
Berita

Soroti Penunjukan Komisaris Muda di Anak Usaha BUMD Riau, Aktivis Minta Plt Gubernur Evaluasi dan Jaga Profesionalisme

5
×

Soroti Penunjukan Komisaris Muda di Anak Usaha BUMD Riau, Aktivis Minta Plt Gubernur Evaluasi dan Jaga Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Polemik tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tantangan serta belum optimalnya kontribusi sejumlah BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD), muncul kritik terkait penunjukan komisaris di salah satu anak perusahaan BUMD.

Aktivis Muhammad Ade menilai persoalan tata kelola BUMD Riau masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah. Menurutnya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir telah terjadi beberapa kali pergantian jajaran direksi di sejumlah BUMD, yang dinilai mencerminkan belum stabilnya manajemen perusahaan daerah.

Sorotan utama, kata Ade, tertuju pada penunjukan seorang komisaris berusia 20 tahun di PT SPR Langgak, anak perusahaan PT SPR, yang disebut-sebut merupakan anak dari mantan narapidana kasus korupsi, Suparman. Menurutnya, isu tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD.

Ade meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk melakukan evaluasi terhadap proses penunjukan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi adanya praktik yang dinilai tidak mencerminkan prinsip profesionalisme dan objektivitas.

“Kami meminta Pak Gubernur meninjau kembali penunjukan komisaris di anak perusahaan BUMD tersebut. Jangan sampai muncul anggapan bahwa proses pengisian jabatan tidak dilakukan secara profesional dan objektif. Riau memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten untuk mengisi posisi strategis di BUMD,” ujar Ade kepada media, Jumat (26/6/2026).

Ade juga menyatakan, apabila tidak ada penjelasan maupun langkah evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau, pihaknya membuka kemungkinan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

Selain itu, ia mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap proses pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip profesionalisme dan proporsionalitas harus diwujudkan secara konsisten dalam setiap proses seleksi.

“Jika memang sejak awal pemerintah menegaskan bahwa pengisian jabatan di BUMD dilakukan secara profesional dan proporsional, maka prinsip itu harus benar-benar diterapkan. Publik tentu berharap setiap pejabat yang menduduki posisi strategis dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan kapasitas yang dimiliki,” katanya.

Ade berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai mekanisme penunjukan komisaris tersebut agar tidak berkembang menjadi polemik yang berlarut-larut dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Riau maupun manajemen PT SPR terkait pernyataan yang disampaikan aktivis tersebut.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *