Riau – Penunjukan Robi Junipa, ST sebagai Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) memunculkan harapan sekaligus tanda tanya besar di tengah publik Kabupaten Siak. Di satu sisi, pergantian pimpinan dianggap sebagai momentum penyelamatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas tersebut. Namun di sisi lain, publik masih meragukan apakah Robi benar-benar memiliki keberanian untuk membongkar pola lama yang selama ini dinilai menjadi beban internal perusahaan.
Robi Junipa kini berada di titik krusial. Ia tidak hanya dituntut memperbaiki performa bisnis perusahaan, tetapi juga menghadapi tekanan untuk membersihkan struktur internal yang dinilai sarat kepentingan dan belum sepenuhnya berjalan berdasarkan profesionalisme.
Beban itu bukan tanpa alasan. Dalam laporan keuangan tahun buku 2024 yang dipaparkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Pekanbaru, PT BSP tercatat mengalami kerugian mencapai 14,7 juta dolar AS atau setara sekitar Rp238 miliar. Angka tersebut memperlihatkan tekanan serius yang sedang dihadapi perusahaan daerah tersebut.
Di saat yang sama, BSP juga dibebani kewajiban investasi besar dalam pengelolaan Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) melalui skema kontrak Gross Split hingga tahun 2042. Sementara di sektor operasional, perusahaan masih menghadapi persoalan distribusi minyak mentah akibat pembekuan minyak (congeal) pada jalur pipa distribusi yang menyebabkan pengangkutan harus menggunakan armada truk dengan biaya tinggi.
Kondisi itu memunculkan kritik terhadap efektivitas tata kelola internal perusahaan. Sejumlah kalangan menilai persoalan BSP tidak semata-mata terjadi akibat tekanan bisnis migas, tetapi juga dipengaruhi lemahnya sistem manajemen dan kultur kerja internal yang dinilai stagnan.
Sorotan tajam muncul terhadap pola rekrutmen tenaga kerja, pengawasan vendor, hingga dominasi figur-figur lama di lingkungan perusahaan yang dianggap masih mempertahankan pola kerja konvensional.
Sekretaris Pengurus Cabang KB-FKPPI Kabupaten Siak, Rishki, menilai publik saat ini sedang menguji keberanian Robi Junipa dalam mengambil keputusan besar di internal perusahaan.
“Pertanyaannya sederhana, apakah Robi Junipa berani melakukan pembenahan total atau justru akan tersandera oleh status quo di internal BSP sendiri, ”ujar Rishki, Rabu (27/05/2026).
Menurutnya, pergantian direktur tidak akan membawa dampak signifikan apabila hanya bersifat simbolik tanpa menyentuh akar persoalan yang selama ini dikeluhkan publik.
“Kalau struktur lama tetap dipertahankan, pola kerja lama tetap berjalan, vendor yang bermasalah tidak dievaluasi, lalu rekrutmen masih dipenuhi kepentingan tertentu, maka publik tentu sulit percaya BSP bisa berubah, ”tegasnya.
Ia menilai perusahaan migas membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kompetensi teknis dan integritas profesional, bukan sekadar diisi oleh tenaga kerja yang masuk karena faktor kedekatan ataupun kepentingan kelompok tertentu.
“Perusahaan sebesar BSP tidak bisa lagi dikelola dengan pola kompromi internal. Rekrutmen harus berbasis kualitas, sertifikasi, dan pengalaman kerja. Kalau tidak, perusahaan akan terus berjalan di tempat, ”katanya.
Rishki juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan vendor yang menjadi mitra operasional BSP. Menurutnya, kualitas vendor sangat menentukan efektivitas kerja lapangan dan efisiensi biaya perusahaan.
“Vendor harus dievaluasi secara objektif dan transparan. Jangan sampai perusahaan terus terbebani oleh sistem kerja yang tidak profesional, ”ujarnya.
Penunjukan Robi Junipa sebelumnya diumumkan langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, setelah melalui proses seleksi terbuka yang diikuti 10 peserta sejak April 2026 lalu. Robi disebut dipilih berdasarkan hasil asesmen profesional dan rekomendasi sejumlah lembaga strategis, termasuk BPKP dan SKK Migas.
Kini, ekspektasi publik terhadap Robi Junipa tidak lagi sekadar soal menjaga operasional perusahaan tetap berjalan. Masyarakat menunggu apakah direktur baru BSP itu benar-benar mampu menghadirkan reformasi internal yang konkret atau justru larut dalam pola lama yang selama ini menjadi sorotan.
Di tengah kerugian ratusan miliar rupiah dan menurunnya kepercayaan publik, Robi Junipa berada di persimpangan, apakah bisa menjadi figur perubahan atau sekadar bagian baru dari sistem lama yang gagal dibenahi.*













