Example 728x250
Berita

Warga Desak Polres Kuansing Tangkap Karlan Diduga Pemodal dan Pengendali Tambang Emas Ilegal di Sungai Bawang

13
×

Warga Desak Polres Kuansing Tangkap Karlan Diduga Pemodal dan Pengendali Tambang Emas Ilegal di Sungai Bawang

Sebarkan artikel ini

Kuansing – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Warga setempat mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Kuansing, untuk segera menindak tegas dan menangkap pihak-pihak yang diduga sebagai pemodal dan pengendali tambang emas ilegal tersebut, yakni Karlan dan Maya.

Desakan ini muncul setelah aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama secara terang-terangan, bahkan beroperasi tidak jauh dari permukiman warga tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.

Seorang warga berinisial BY menyebutkan bahwa Karlan diduga sebagai pemodal utama, sementara Maya berperan sebagai pengendali lapangan (korlap) dalam aktivitas PETI tersebut.

“Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas. Seolah-olah kebal hukum,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas tambang emas ilegal tersebut menggunakan mesin jenis dompeng darat dengan spesifikasi keong 8. Saat ini, setidaknya terdapat dua unit dompeng yang masih aktif beroperasi di lokasi.
Narasumber juga mengungkapkan bahwa operasi tambang berjalan relatif aman tanpa hambatan berarti, meskipun sebelumnya sempat ada penertiban oleh aparat di wilayah lain.

“Beberapa bulan lalu memang ada penertiban di Desa Sungai Sirih terhadap dompeng milik Yayan. Namun untuk aktivitas yang diduga milik Karlan, tidak ada tindakan seperti penyitaan atau pembakaran alat,” ungkapnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kuansing.

Dampak Lingkungan Kian Mengkhawatirkan
Warga mengaku semakin resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas PETI tersebut. Selain merusak lahan, tambang ilegal juga diduga mencemari aliran sungai di sekitar perkebunan warga.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pemisahan emas menjadi ancaman serius bagi ekosistem. Warga menyebutkan bahwa populasi ikan di sungai mulai menurun drastis, yang berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

“Air sungai sudah mulai keruh, ikan juga semakin sulit didapat. Ini sangat merugikan kami,” keluh warga.

Masyarakat Desa Sungai Bawang berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.

Mereka menegaskan agar tidak ada lagi kesan pembiaran, serta meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

Selain itu, warga juga meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera melakukan upaya pemulihan lingkungan guna mengurangi dampak kerusakan yang telah terjadi.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

 

Penulis: Boy Pransisko

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *