Example 728x250
Berita

Kanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan, Siap Klarifikasi Isu yang Tidak Berdasar

6
×

Kanwil Ditjenpas Riau Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan, Siap Klarifikasi Isu yang Tidak Berdasar

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Menyikapi pemberitaan yang berkembang di salah satu media online terkait isu di Lingkungan Pemasyarakatan Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau memberikan penjelasan secara komprehensif guna meluruskan informasi yang beredar, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi secara menyeluruh, Rabu, 25 Maret 2026.

Sebagaimana diketahui, pemberitaan pada media tersebut yang menyebutkan adanya permintaan dari salah satu pihak terkait pencopotan pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau adalah tidak benar dan perlu diluruskan. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau memastikan bahwa seluruh jajaran tetap bekerja sesuai dengan ketentuan, prosedur, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik. Justru, kritik yang konstruktif menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak sebagai bentuk kontrol sosial. Namun demikian, informasi yang disampaikan ke publik hendaknya tetap mengedepankan prinsip klarifikasi, keberimbangan, dan objektivitas,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Riau senantiasa menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder, termasuk media, dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik.

Pihaknya juga mengimbau agar setiap pemberitaan yang disampaikan dapat melalui proses konfirmasi sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Silakan memuat berita sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, namun kami berharap tetap mengedepankan klarifikasi dan pemberitaan yang objektif serta berimbang,” lanjutnya.

Apabila terdapat pemberitaan yang bersifat menyudutkan, tidak berdasar, atau mengarah pada hoaks, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen, Kanwil Ditjenpas Riau akan terus menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pembuktian apabila terdapat petugas yang melanggar akan diberikan tindakan tegas, berupa penjatuhan hukuman disiplin serta pembinaan kedisiplinan pegawai melalui program bimbingan mental (bintal) dan fisik di Nusakambangan sesuai mekanisme yang berlaku. Begitu pula terhadap Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, hak-haknya akan dicabut, seperti tidak diberikan remisi, cuti bersyarat, maupun pembebasan bersyarat, serta dapat dikenakan sanksi tegas berupa pemindahan ke Nusakambangan, sebagaimana telah pernah dilaksanakan. Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *