Example 728x250
AdvertorialBeritaKuansing

Pemkab Kuansing Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Pemprov Riau, Perkuat Pengamanan Aset Daerah

13
×

Pemkab Kuansing Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Pemprov Riau, Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengikuti penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, Fahdiansyah.

Turut hadir mendampingi rombongan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur Judin, MM, Plt Kepala Dinas Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi, serta Sekretaris Diskominfo Hevi H. Antoni.

Fahdiansyah menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah agar dikelola secara tertib dan akuntabel.

“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari program nasional pemerintah.

Menurutnya, keberadaan gedung tersebut harus dipastikan status dan pengelolaannya jelas karena menjadi bagian dari perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.

“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Fahdiansyah menyebutkan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.

Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan kepala daerah serta sinergi berbagai pihak di tingkat daerah hingga desa.

“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto bersama jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, SF Hariyanto menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Riau.

Ia berharap kehadiran koperasi tersebut dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa hingga ke tingkat akar rumput.

“Harapannya tentu saja, kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh desa bisa membangkitkan ekonomi masyarakat hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Sementara itu, Koko Hariono memberikan apresiasi terhadap capaian Provinsi Riau yang dinilai memiliki progres cukup baik dalam pembangunan Koperasi Merah Putih secara nasional.

Menurutnya, saat ini Provinsi Riau masuk dalam lima besar daerah dengan perkembangan pembangunan Koperasi Merah Putih paling progresif di Indonesia.

“Riau termasuk lima besar daerah yang paling gacor dalam pembangunan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.

Editor: Jasriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *