Kampar – Angkanya fantastis. Dalam lima tahun terakhir (2020-2024), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SMP Negeri 1 Kampar tercatat Hampir Rp 1 miliar. Setiap tahun, dengan 719 siswa, di sekolah SMPN 1 Kampar. Jum’at (6/3/26)
Namun fakta di lapangan memantik tanda tanya besar. Ruang kelas rusak, Plafon berlubang, Kaca pecah, Lantai retak, Toilet tanpa pintu, Sampah menumpuk dan berbau.
Sorotan kini tajam mengarah pada Dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang disebut mencapai sekitar Rp70 juta per tahun. Jika dikalikan lima tahun, nilainya bisa menyentuh ratusan juta rupiah.
Apa saja yang telah diperbaiki? Di mana bukti fisik pekerjaan? Mengapa perubahan tidak terlihat signifikan? Angka besar telah tercatat. Namun dampaknya dipertanyakan.
Di Tahun 2020: Rp644.439.830
Di Tahun 2021: Rp632.973.858
Di Tahun 2022: Rp664.620.300
Di Tahun 2023: Rp635.800.000
Di Tahun 2024: Rp643.500.000
Kalau di Total kan dana bantuan operasional sekolah ( Bos ) hampir Rp 4 miliar.
Tim investigasi mengungkapkan kekecewaannya, “Kami malu dengan kondisi sekolah ini. Katanya sekolah favorit, tapi bangunannya hancur. Di belakang dekat kamar mandi sampah menumpuk dan baunya menyengat.”
DPD Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada kepala sekolah.
Mereka meminta klarifikasi rinci seluruh penggunaan Dana BOS 2020–2025, lengkap dengan, RKAS & SPJ
Dokumentasi sebelum – sesudah pemeliharaan, Bukti pembelian & inventaris, Daftar penerima honor Jika tak ada klarifikasi dalam 3 hari kerja, laporan akan diteruskan ke Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Kampar.
Dana BOS bukan milik pejabat, Bukan milik oknum, Itu hak 719 siswa. Jika penggunaan anggaran sesuai aturan, transparansi akan menjawab semua keraguan. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, proses hukum diyakini menjadi pintu berikutnya, Rp 4 miliar telah mengalir.
✍️Team)













