PEKANBARU – Kinerja Direktur RSD Madani, Adi Darma, kembali menjadi sorotan. Sejak menjabat pada September 2025 hingga awal Maret 2026, sejumlah janji yang disampaikan saat awal kepemimpinan dinilai belum terealisasi.
Beberapa poin yang sebelumnya menjadi komitmen, antara lain menciptakan keharmonisan internal rumah sakit, meningkatkan kunjungan pasien, menjamin ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta meningkatkan kepuasan pasien.
Namun berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, kondisi di lapangan justru menunjukkan tren sebaliknya.
Alih-alih mengalami peningkatan, jumlah kunjungan pasien rawat jalan maupun rawat inap disebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan sejak September 2025. Bahkan, pada Desember 2025 hingga awal Maret 2026, terjadi penurunan.
Pada Februari 2026, jumlah pasien rawat inap tercatat hanya 111 orang dalam satu bulan. Jika dirata-ratakan, hanya sekitar tiga pasien per hari yang menjalani rawat inap di RSD Madani. Angka ini memicu tanda tanya besar terhadap efektivitas manajemen rumah sakit.
Penurunan kunjungan pasien disebut turut dipengaruhi oleh tidak tersedianya sejumlah bahan medis habis pakai yang seharusnya tidak boleh kosong di rumah sakit.
Beberapa reagen pemeriksaan laboratorium dasar dilaporkan kosong, sehingga pemeriksaan terpaksa dikirim ke laboratorium luar. Kondisi serupa terjadi pada layanan rontgen. Sejak September 2025 hingga saat ini, pemeriksaan rontgen disebut harus dirujuk keluar karena kekosongan BMHP serta kerusakan alat yang belum kunjung diperbaiki.
Akibatnya, pasien banyak dirujuk ke rumah sakit lain, termasuk ke RS Prima, untuk pemeriksaan tertentu. Bahkan, ada pasien yang ditolak atau dirujuk karena tidak tersedianya obat dan BMHP.
Di internal rumah sakit, kebijakan rotasi tenaga kesehatan (nakes) juga menuai keluhan. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, rotasi disebut dilakukan 2–3 kali hanya dalam dua bulan.
Kebijakan tersebut dinilai mengganggu stabilitas dan psikologis tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas. Alih-alih berdampak positif, kebijakan ini justru disebut memperburuk situasi internal dan tidak berpengaruh terhadap peningkatan kunjungan pasien.
Selain itu, usulan jasa radiasi bagi petugas radiografer dikabarkan ditolak oleh direktur tanpa alasan yang jelas, padahal hal tersebut merupakan hak yang melekat pada profesi tersebut.
Isu lain yang mencuat adalah terkait pengelolaan pendapatan BLUD yang dinilai kurang transparan. Hingga awal Maret 2026, pembagian jasa pelayanan (jaspel) dari November 2025 sampai Februari 2026 disebut belum dicairkan, padahal seharusnya dibagikan setiap bulan.
Di sisi lain, terdapat keluhan mengenai ketidaksesuaian upah PPPK dengan yang tercantum dalam kontrak. Disebutkan adanya pemotongan yang tidak jelas peruntukannya, sehingga memicu kekisruhan internal.
Berdasarkan informasi yang beredar, gaji Direktur RSD Madani disebut mencapai sekitar Rp39 juta per bulan. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan capaian kinerja yang dirasakan saat ini.
Fasilitas yang sebelumnya dinilai baik, kini disebut mulai mangkrak dan banyak yang rusak tanpa penanganan yang jelas. Janji perbaikan disebut hanya sebatas wacana.
Saat pelantikan, Walikota Pekanbaru menekankan bahwa jabatan Direktur RSD Madani disertai kontrak kerja yang harus dicapai, termasuk peningkatan standar pelayanan publik dan kualitas layanan kesehatan bagi warga Pekanbaru.
Namun, jika merujuk pada kondisi saat ini, poin peningkatan pelayanan dan kunjungan pasien dinilai belum tercapai. Bahkan, sebagian pihak menilai terjadi kemunduran.
Kini publik menunggu sikap tegas Pemerintah Kota Pekanbaru. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSD Madani dinilai perlu dilakukan agar rumah sakit daerah tersebut tidak semakin terpuruk dan tetap mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.













