Example 728x250
Berita

Dua orang Warga Sintong Diamankan Namun Belum Ada Pernyataan Resmi Dari Pihak Kepolisian

3
×

Dua orang Warga Sintong Diamankan Namun Belum Ada Pernyataan Resmi Dari Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Keterangan foto : ilustrasi Pil Ekstasi.

TANAH PUTIH — Diduga seorang pria berinial PD warga Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), Provinsi Riau ditangkap saat pelaku berada di Kafe atau warung remang – remang yang sering di sebut Lokasi Mayat.

Informasi dirangkum, pelaku inisial PD ditangkap pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 02.00 Wib dini hari. Tepatnya saat pelaku berada di Lokasi Mayat yang terletak di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku PD, diduga team opsnal berhasil memgamankan 300 butir narkotika jenis Pil Ekstasi.

Kemudian team melakukan pengembangam, sehingga berhasil mengamankan satu orang pria lagi berinisial AZ warga Kepenghuan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), Provinsi Riau.

Lalu team diduga berhasil mengamankan Barang Bukti ( BB ) yang diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 8 (delapan) butir dari pelaku AZ saat ia tidak jauh dari rumah kediamannya. Sehingga total BB Pil Ekstasi berhasil diamankan 308 butir.

“Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka dan BB tersebut, lalu kedua tersangka bersama BB dibawa oleh team yang menangkap,” kata salah seorang tetangga dari pelaku yang enggan disebutkan namanya, Rabu (25/2/2026) malam.

Terpisah, Kapolres Rohil AKBP. Isa Imam Syahroni SIK.MH, ketika di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP. M. Sodikin SH
MSi mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada melakukan pengungkapan atau penangkapan terhadap dua orang pria tersebut.

“Info yang nangkap dari Bareskrim atau BNN, kurang jelas betul,” pungkas AKP. M. Sodikin singkat.

( *** ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *