Riau – Sebagai Kabid Lingkungan Hidup HIMAROHU-RIAU, Maldi menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap komitmen Kepolisian Daerah Riau di bawah kepemimpinan Irjen Herry Heryawan yang mendorong penguatan konsep Green Policing di Provinsi Riau.
Bagi Kami Green Policing bukan sekadar jargon, tetapi sebuah paradigma baru dalam penegakan hukum yang menempatkan kelestarian lingkungan hidup sebagai prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di tengah kondisi Riau yang rentan terhadap karhutla, perambahan hutan, illegal logging, dan kejahatan lingkungan lainnya, pendekatan ini adalah langkah progresif dan visioner.
Maldy Sebagai Kabid Lingkungan Hidup HIMAROHU-RIAU, menilai bahwa:
1. Green Policing adalah bentuk nyata keberpihakan aparat penegak hukum terhadap keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat atas udara bersih, hutan lestari, dan ekosistem yang sehat.
2. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
3. Kolaborasi antara Polda Riau, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Kami juga mendorong agar konsep Green Policing tidak berhenti pada seremonial, tetapi diimplementasikan secara konkret melalui Pengawasan ketat terhadap korporasi yang berpotensi merusak lingkungan, Tindakan cepat terhadap titik-titik rawan karhutla dan Edukasi hukum dan lingkungan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
HIMAROHU-RIAU siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal implementasi Green Policing di Riau, Ujar Maldi sebagai Kabid Lingkungan Hidup, Dan Kami percaya, keamanan sejati bukan hanya bebas dari kriminalitas, tetapi juga bebas dari kerusakan lingkungan.













