Example 728x250
BeritaInhil

Ketua RT Tak Ketahui Izin Dapur MBG di Pekan Arba, DPRD dan DLH Belum Beri Penjelasan Tegas

4
×

Ketua RT Tak Ketahui Izin Dapur MBG di Pekan Arba, DPRD dan DLH Belum Beri Penjelasan Tegas

Sebarkan artikel ini

INHIL – Keberadaan Dapur MBG yang beroperasi di Jalan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kelengkapan perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Mulai dari izin usaha, izin lingkungan, pengelolaan limbah cair, hingga status ketenagakerjaan karyawan menjadi sorotan.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (10/2/2026), Ketua RT 01 setempat, Pak Ajo, mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait izin operasional Dapur MBG tersebut.

Ia menegaskan, dirinya hanya mengurusi administrasi izin tinggal warga di lingkungan yang dipimpinnya.

“Bapak langsung saja ke MBG-nya. Ini kalau mau jelas, saya kasih nomor bos MBG-nya,” ujar Pak Ajo kepada media ini.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah Dapur MBG telah mengantongi izin usaha, izin lingkungan, maupun izin pengelolaan limbah cair. Termasuk soal sistem penggajian karyawan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Maaf Pak, kalau masalah izin yang lain saya tidak tahu. Saya cuma mengurusi izin tinggal saja,” katanya.

Ajo juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung kepada pihak pengelola Dapur MBG.

Di hari yang sama, media ini juga meminta tanggapan Anggota DPRD Inhil Komisi III, Muamar, terkait keberadaan Dapur MBG dan aspek pengawasan perizinan serta lingkungan hidup. Melalui pesan WhatsApp, Muamar memberikan keterangan singkat.

“Waalaikumsalam. Ini yang tidak paham seperti apa? Karena MBG teknisnya BGN yang buat,” tulisnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari yang bersangkutan mengenai maksud pernyataan tersebut maupun langkah pengawasan dari pihak legislatif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan limbah cair Dapur MBG, Raja Arliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhil menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Plt Kadis DLH.

“Maaf, saya tidak lagi jadi Plt Kadis DLH. Kebetulan kemarin cuti berangkat umroh,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, pihak pengelola Dapur MBG sebelumnya sempat menyampaikan bahwa Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah terbit.

“Waalaikumsalam, SLHS sudah keluar hari ini, agak sibuk bang. Besok lah kita ketemu sambil ngopi-ngopi,” tulis perwakilan MBG pada 5 Februari 2026.

Namun, saat kembali dikonfirmasi pada 7 Februari 2026, pihak MBG melalui Alam menyampaikan bahwa pimpinan atau bos MBG masih berada di Pekanbaru.

“Masih di Pekanbaru. Insya Allah Sabtu balik, kita jumpa,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur MBG belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait kelengkapan izin operasional, izin lingkungan, pengelolaan limbah cair, maupun status ketenagakerjaan karyawan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat bagi masyarakat.(Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *