Kuantan Singingi – Dugaan adanya praktik gratifikasi di balik maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Hilir kian menjadi sorotan publik. Hingga kini, Kapolsek Kuantan Hilir beserta Kanit Reskrim terkesan bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. Minggu, 1 Februari 2026.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polsek Kuantan Hilir diduga melakukan pembakaran rakit PETI secara formalitas. Tindakan tersebut disebut-sebut hanya sebagai upaya pencitraan, sementara aktivitas PETI tetap berjalan lancar di lapangan.
Informasi yang dihimpun dari narasumber menyebutkan, setiap rakit PETI di wilayah Kuantan Hilir diduga menyetorkan uang berkisar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu per bulan. Jika jumlah rakit mencapai ratusan unit, nilai dugaan setoran tersebut dinilai sangat fantastis.
“Pembakaran itu diduga hanya sandiwara. Aktivitas PETI masih berjalan seperti biasa,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pembakaran rakit milik warga bernama Syamsir yang terjadi pada Jumat siang, 30 Januari 2026, justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa hanya beberapa rakit yang dibakar, sementara ratusan rakit lainnya masih beroperasi tanpa penindakan tegas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada Kapolsek Kuantan Hilir dan Kanit Reskrim terkait dugaan gratifikasi serta pembiaran aktivitas PETI tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban atau pernyataan resmi.
Sikap bungkam aparat penegak hukum ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi terkait maraknya PETI di Kuantan Hilir. Masyarakat pun mendesak agar Kapolda Riau, Propam Polri, serta aparat pengawas internal turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Kasus ini diharapkan tidak berhenti pada isu semata, melainkan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(*)













