Pekanbaru – Ketua Dewan Komando Tinggi (Dankoti) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Pekanbaru, Syafrizal, secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Syafrizal sebagai respons atas wacana yang kembali mencuat terkait usulan penempatan institusi Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, gagasan tersebut justru bertentangan dengan amanat reformasi 1998 serta berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai alat negara.
Syafrizal menilai, posisi Polri yang saat ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden sudah sangat ideal, konstitusional, dan terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Polri di bawah Presiden adalah harga mati sesuai amanat reformasi. Kita ingin Polri yang profesional, modern, dan mandiri dalam melayani rakyat. Posisi saat ini sudah paling tepat untuk menjamin stabilitas keamanan nasional,” ujar Syafrizal dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Sesuai Konstitusi dan Semangat Reformasi
Ia menegaskan, secara konstitusional kedudukan Polri telah diatur jelas dalam UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menyebutkan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara.
Selain itu, menurutnya, sistem komando langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri mengambil langkah-langkah taktis dan strategis secara cepat, terutama dalam menghadapi situasi darurat nasional, tanpa terhambat birokrasi yang panjang dan berbelit.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan terjadi tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini tentu berbahaya bagi independensi institusi penegak hukum,” tegasnya.
Dukungan yang disampaikan Dankoti MPC PP Pekanbaru ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI yang menilai bahwa desain ketatanegaraan Polri saat ini merupakan format paling kokoh bagi Indonesia.
Syafrizal juga mengajak seluruh kader Mahatidana Pemuda Pancasila, serta elemen masyarakat lainnya, untuk terus mengawal profesionalisme dan reformasi internal Polri, tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang telah teruji oleh waktu.
“Yang perlu kita perkuat adalah integritas dan profesionalisme aparat, bukan malah mengutak-atik struktur yang sudah sesuai konstitusi,” pungkasnya.













