Kuantan Singingi – Direktur Media Patrolikriminal86.Com.JASRIADI,ST.” Apresiasi kinerja Kasatresnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri Atas Pemberantasan Peredaran Narkoba Jenis Sabu,di Wilayah Hukum Polres Kuansing dalam Waktu Satu Minggu terakhir berhasil mengungkap Tiga Kasus Narkoba dengan empat tersangka pengedar Narkotika di awal Tahun 2026,”
Direktur Media Patrolikriminal86 JASRIADI ST,” Mengatakan Tim Mata Elang Polres kuansing berhasil Meringkus Empat Pelaku narkoba,dengan tiga pengungkapan kasus yang berbeda.dengan melakukan pengungkapan tidak mudah,dengan pelaku untuk mengelabuhi aparat Penegak Hukum(APH) pengedar sabu dengan melakukan operasi Transaksi mengunakan modus sistem lempar,dimana saat Melakukan transaksi narkoba jenis sabu dikirim melalui pesan WhatsApp,dan pembayaran melalui transfer melalui aplikasi Dana, di letakan di lokasi yg tertentu oleh pemasok,untuk menghindari deteksi aparat dengan sistem lempar,antara pemasok dan pengedar tidak saling mengenal secara langsung.
Kasatresnarkoba Polres kuansing AKP,Hasan Basri SH,MH.”Saat di konfirmasi Melalui WhastsApp pada Rabu 14/1/2026 Mengatakan kepada Media patrolikriminal86 di mna pengedar Narkoba jenis Sabu dengan Menghindari APH saat itu di mana pengedar menyelipkan paket sabu di plank-Plank yang saat itu pelaku di kawasan masjid,saat itu pelaku tidak sadar saat kami dari tim sedang memantau saat pelaku sedang menebar paket sabu,yang saat itu kami tangkap pelaku kasus narkoba di Desa pauh Angit,kecamatan pangean Pada Minggu lalu,ungkap kasat.
dikatakan kasat Resnarkoba kebanyakan mayoritas barang haram itu,datang dari pekanbaru,dengan jalankan perannya masing-masing saat melakukan transaksi Narkoba sangat rapi,meski barang bukti yng di temukan tidak sebanyak di daerah lain.
lanjut hasan menegaskan bahwa kasus narkotika di kuansing termasuk golongan tinggi,sehingga membuat peredaran tetap marak,dengan menjanjikam keuntungan dengan berlipat ganda, tutup Hasan.
Editor jasriadi













