Bangkinang – Pagi yang seharusnya berjalan biasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berubah menjadi duka mendalam. Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bangkinang ditemukan meninggal dunia di dalam selnya, Rabu (31/25) subuh. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi Blok D, Kamar 6.
Korban diketahui bernama Muhammad El Farizi (Barat) bin Darman, yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara penggelapan dan masih berstatus sebagai tahanan jaksa. Peristiwa tragis ini sontak mengejutkan petugas lapas maupun sesama warga binaan. Kamis (01/01/26)
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.55 WIB, saat petugas jaga Blok D, Ari Alfikri, mendapati korban dalam kondisi tidak wajar di WC kamar hunian. Dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Jaga Regu Alpha, yang langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban. Tak berselang lama, kejadian itu dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) hingga Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Sekitar pukul 07.30 WIB, Kalapas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kampar serta Kejaksaan Negeri Bangkinang guna penanganan sesuai prosedur hukum.
Pada pukul 08.17 WIB, Tim Inafis Polres Kampar bersama Kapolsek Bangkinang Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Disusul kehadiran Kasat Reskrim Polres Kampar dan pihak Kejaksaan serta kuasa hukum korban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga, disaksikan aparat penegak hukum.
Fakta memilukan lainnya terungkap dari keterangan sesama tahanan satu kamar. Korban diketahui pernah dua kali melakukan percobaan bunuh diri sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
Percobaan pertama dilakukan dengan menelan cairan pembasmi serangga, sementara percobaan kedua dilakukan dengan menelan anak staples. Kedua kejadian tersebut diketahui dan disaksikan oleh rekan sesama tahanan, dan sempat ditangani aparat terkait.
Riwayat ini menguatkan dugaan bahwa korban mengalami tekanan psikologis berat selama menjalani proses hukum.
Yang membuat tragedi ini semakin menyayat, sesaat sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirim pesan terakhir kepada istrinya melalui aplikasi WhatsApp.
“Adek yang sabar ya, abang akan pulang. Abang cuma sebentar di sini.”
Pesan singkat tersebut kini menjadi saksi bisu pergulatan batin seorang suami dan ayah yang terkurung di balik tembok penjara, sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik tentang pengawasan, pendampingan psikologis, dan sistem deteksi dini terhadap tahanan berisiko tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan telah melaporkan kejadian ini secara berjenjang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau serta menyatakan siap bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
✍️Isar Topankk













