Bangkinang – Ketika ruang digital memanas dan opini publik nyaris tak terbendung, satu langkah bijak mampu meredam semuanya. Polemik video viral yang menyeret isu MBG dan dugaan pengeluaran seorang anak PAUD dari sekolah di Kabupaten Kampar akhirnya ditutup dengan perdamaian.
Di balik meredanya konflik tersebut, hadir peran penting Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH, yang tampil sebagai penyejuk suasana, menjembatani komunikasi, dan mengembalikan persoalan ke jalur musyawarah.
Isu yang sempat mengguncang media sosial itu akhirnya ditarik keluar dari hiruk-pikuk dunia maya menuju forum klarifikasi resmi yang digelar Pemerintah Kabupaten Kampar di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Senin (29/12/2025).
Forum ini menjadi titik balik. Semua pihak dipertemukan, duduk sejajar, dan membuka ruang dialog tanpa tekanan.
Mediasi resmi digelar oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar, dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dikpora Kampar Helmi, SH, MH, didampingi Sekretaris Dikpora Zulkifli, Kabid PAUD, serta dihadiri unsur Forkopimcam dan aparat penegak hukum.
Hadir dalam forum tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid
Camat Kampar Shendy, SE, MM
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian
Korwil MBG Kampar Argon
Kepala PAUD Melati Rabiayatul Adawiyah
Orang tua murid Nurul beserta suaminya.
Dalam suasana yang mulai mencair, Nurul, orang tua murid PAUD Melati Desa Ranah Baru, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak. Ia mengakui bahwa unggahan di media sosial telah memicu kesalahpahaman yang berkembang luas.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, sebagai bentuk itikad baik untuk meluruskan informasi dan menghentikan kegaduhan publik.
“Kami ingin persoalan ini berhenti di sini. Klarifikasi adalah jalan terbaik agar tidak menimbulkan konflik baru,” tegas AKP Asdisyah.
Dengan latar belakang sebagai mantan Kanit Siber Polda Riau, AKP Asdisyah menyampaikan pesan tegas namun menenangkan. Ia mengingatkan bahwa media sosial bukan ruang tanpa hukum.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi. Gunakan media sosial secara cerdas, beretika, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum lebih mengedepankan edukasi, namun tetap berkewajiban mengingatkan agar ruang digital tidak menjadi pemicu konflik horizontal.
AKP Asdisyah juga mengingatkan bahwa persoalan yang menyangkut anak dan dunia pendidikan harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama, bukan komoditas viral.
Setiap perbedaan pandangan, tegasnya, seharusnya diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan klarifikasi, bukan narasi sepihak yang berpotensi melukai banyak pihak.
✍️Isar Topankk













