Example 728x250
Berita

Polres Kuansing Selidiki Dugaan Penghalangan, Intimidasi, dan Penggeledahan Wartawan Saat Liputan PETI di Desa Logas

13
×

Polres Kuansing Selidiki Dugaan Penghalangan, Intimidasi, dan Penggeledahan Wartawan Saat Liputan PETI di Desa Logas

Sebarkan artikel ini

Kuantan Singingi – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Satreskrim tengah menyelidiki dugaan penghalangan tugas jurnalistik, intimidasi, penggeledahan, serta penghapusan paksa data liputan yang dialami wartawan Noitoloni Hia alias Noi Hia saat meliput aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi.

Pada Rabu, 17 Desember 2025, penyidik Polres Kuansing telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dan meminta keterangan tambahan dari pelapor serta saksi Athia, Direktur Media Intelijen Jenderal.com.

Peristiwa terjadi pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat hendak meninggalkan lokasi liputan, pelapor dihadang sekelompok orang yang diduga penambang PETI. Pelapor dilarang pergi, kunci sepeda motornya dirampas, dan kemudian kembali dihadang sekitar 20 orang, termasuk seseorang berinisial Jeka yang diketahui berprofesi sebagai wartawan.

Dalam kejadian tersebut, pelapor diduga mengalami perampasan ponsel, pemaksaan menunjukkan identitas dan surat tugas, percobaan pemukulan, serta penghapusan foto dan video dokumentasi PETI dari ponselnya. Sebagian besar bukti berhasil diamankan karena telah dikirim lebih dahulu ke pimpinan redaksi.

Pelapor juga mengaku digeledah, termasuk tas gendongan yang berada di punggungnya. Di dalam tas terdapat sebilah parang yang menurut pelapor dibawa semata-mata untuk keselamatan diri saat memasuki wilayah hutan dan pelosok rawan. Parang tersebut tidak pernah dikeluarkan atau digunakan oleh pelapor dan baru diketahui saat dikeluarkan oleh para pelaku ketika penggeledahan berlangsung. Pelapor menegaskan tidak melakukan perlawanan apa pun dan justru memohon agar diizinkan pergi.

Sehari setelah laporan polisi dibuat, pelapor kembali mengalami kehilangan dua unit ponsel dan KTP, serta pada keesokan harinya diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah kebun sawit.

Direktur Media Intelijen Jenderal.com, Athia, mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap wartawan dan mendesak Polres Kuantan Singingi menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Redaksi juga meminta perlindungan penuh bagi pelapor dan keluarganya serta mendorong penindakan tegas terhadap aktivitas PETI ilegal yang meresahkan dan membahayakan keselamatan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan menyudutkan masyarakat Desa Logas, melainkan menyoroti dugaan tindakan kelompok tertentu terkait PETI ilegal. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang klarifikasi resmi.

Redaksi Media Intelijen Jenderal.com
Kuantan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *