Example 728x250
Gorontalo

Polres Pohuwato Gandeng Artis Ibu Kota Sosialisasikan Stop Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

7
×

Polres Pohuwato Gandeng Artis Ibu Kota Sosialisasikan Stop Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Dalam upaya mencegah kekerasan serta perundungan terhadap anak dan perempuan, Polres Pohuwato menggelar sosialisasi sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (UUPPA), UU Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Bullying kepada pelajar, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan edukasi hukum dan perlindungan bagi generasi penerus bangsa, bertempat di SMP Negeri 1 Marisa. Senin, (15/12/2025).

Kegiatan edukatif tersebut diikuti antusias oleh para siswa dan guru, serta menghadirkan narasumber artis ibukota Fevi Hermawan Hidayat atau yang dikenal Kang Pepi dan Okan Cornelius yang turut memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya menjaga diri, berani berkata tidak, serta melaporkan setiap bentuk pelecehan.

Kepala SMP Negeri 1 Marisa, Syahrir Panu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pohuwato atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan yang dinilai sangat bermanfaat sebagai upaya pencegahan sejak dini serta memberikan edukasi kepada siswa agar mampu melindungi diri dari berbagai bentuk pelecehan.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pohuwato beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami sebagai bekal pengetahuan dan pencegahan sejak dini,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Marisa.

Dalam sambutannya, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan merupakan bentuk edukasi kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang harus kami lindungi setiap saat dan setiap waktu ditengah perkembangan teknologi yang semakin kompleks.

“Melalui sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan ini, kami ingin memberikan edukasi kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar sejak dini memahami hak dan kewajibannya, berani berkata tidak terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta tidak ragu melaporkan pada pihak Kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang melanggar hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah dan keluarga,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H.

( Yuliana )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *