Example 728x250
Berita

DPD WHN Kampar Kawal Pemeriksaan, Ingatkan Inspektorat Tak Main-Main Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Bio

12
×

DPD WHN Kampar Kawal Pemeriksaan, Ingatkan Inspektorat Tak Main-Main Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Bio

Sebarkan artikel ini

KAMPAR – Pemeriksaan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Muara Bio, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Tahun Anggaran 2022–2023, memasuki fase yang semakin intens. Inspektorat Kabupaten Kampar kembali memanggil pelapor, Tarmizi, melalui surat resmi No. 800/INSP-Umum/466 selasa (25/11/25), untuk memberikan klarifikasi lanjutan.

Pemanggilan yang ditandatangani Inspektur Pembantu V, Rainol, DS, ST, M.IP ini dilakukan guna mendalami sejumlah poin laporan terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran desa. Keterangan pelapor dianggap menjadi bagian penting dalam memastikan pemeriksaan khusus berjalan objektif dan menyeluruh.

DPD WHN – kampar Hadir Dampingi Pelapor
Dalam agenda klarifikasi tersebut, pelapor turut didampingi oleh DPD Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar. Ketua WHN, Udo Muslim, menegaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan pelapor memberikan keterangan tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

“Kami hadir untuk memastikan proses klarifikasi berlangsung aman, objektif, dan tanpa tekanan terhadap pelapor. Tidak boleh ada pihak yang mencoba mengintimidasi, karena proses ini menyangkut kepentingan publik,” tegas Udo Muslim.

Ia meminta Inspektorat bekerja profesional serta tidak membuka ruang bagi permainan atau intervensi dalam penanganan dugaan penyimpangan di Desa Muara Bio.

“Inspektorat jangan bermain-main dalam kasus ini. Kami minta bekerja sesuai SOP, profesional, dan transparan. Ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai ada ruang negosiasi ataupun intervensi yang bisa mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Pelapor Sampaikan Dugaan Upaya Mengelabui Pemeriksa
Menurut keterangan yang disampaikan pelapor dalam proses klarifikasi, terdapat sejumlah dugaan upaya dari pihak desa untuk menampilkan seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan. Pelapor mengaku menemukan ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dengan kondisi nyata.

“Pelapor menyampaikan kepada kami bahwa ada kegiatan yang diduga disimulasikan seolah ada, seperti pengadaan robin, perahu, atau ternak kerbau. Namun menurut keterangan pelapor, kegiatan tersebut tidak ditemukan di lapangan,” ungkap Udo Muslim.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi ketat dari Inspektorat. Karena itu, WHN mendesak agar pemeriksa bersikap teliti dan tidak mudah menerima informasi sepihak dari pihak terlapor.

“Kami minta Inspektorat benar-benar teliti, Jangan sampai pihak desa membodohi tim pemeriksa. Semua harus dicek, diverifikasi, dan divalidasi secara faktual di lapangan,” tegasnya.

Inspektorat Pastikan Pemeriksaan Profesional
Sementara itu, Irban V Rainol memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa intervensi dan mengedepankan standar audit yang berlaku.

“Percayakan kepada kami. Pemeriksaan khusus Desa Muara Bio dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. Klarifikasi tambahan diperlukan agar setiap poin laporan dapat ditelusuri secara akurat dan tidak ada penyimpangan dalam proses pemeriksaan,” ujar Rainol kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen, klarifikasi pihak terkait, serta pengecekan realisasi fisik apabila dibutuhkan

✍️My. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *