Example 728x250
Medan

PT Angkasa Pura II Terkapar Akibat Kerugian Miliaran, BPK Temukan Praktik Fiktif dan Korupsi Sistematis

9
×

PT Angkasa Pura II Terkapar Akibat Kerugian Miliaran, BPK Temukan Praktik Fiktif dan Korupsi Sistematis

Sebarkan artikel ini

MEDAN
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (BPK RI) mengungkap dugaan kerugian keuangan mencapai miliaran rupiah pada PT Angkasa Pura II (PT AP II) dan entitas terkait di beberapa wilayah pada Tahun Buku 2021-2022. Audit yang dirilis pada 18 November 2024 menemukan 24 kegiatan bermasalah, termasuk dua kegiatan yang diduga fiktif.

Kerugian ini meliputi piutang menunggak senilai Rp207,85 miliar, biaya parkir LAG di Bandara Kualanamu sebesar Rp57,02 miliar yang belum terselesaikan, serta kerugian akibat kerjasama bisnis yang tidak sesuai ketentuan di berbagai proyek dan anak usaha seperti PT APK dan PT APA. BPK juga mencatat proses pengelolaan pendapatan, investasi dana pensiun, serta pengadaan jasa yang tidak optimal dan berpotensi merugikan perusahaan.

Dua kegiatan bisnis fiktif yang ditemukan BPK, salah satunya terkait proyek PLTU Transformer 2×3 MW di Ampana yang merugikan hingga Rp8,67 miliar, turut memperkuat indikasi adanya penyimpangan serius. Selain itu, kerjasama strategis dengan GMR Airport Consortium juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Meskipun temuan ini sudah dipublikasikan, PT Angkasa Pura II belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini naik Online Selasa (25/11/2025).
PT Angkasa Pura II adalah BUMN yang menangani jasa kebandarudaraan di Indonesia, termasuk pengelolaan bandara besar nasional. Temuan ini menjadi sorotan terkait pengelolaan keuangan dan tata kelola perusahaan negara di sektor strategis tersebut.

( Red/Tim-Idrak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *