Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) melalui Ketua Harian Sulaiman Datu yang juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW CIC Aceh mengutuk keras dan meminta kepada Forkopimda Kabupaten Gayo Lues untuk memberikan sanksi tindakan terhadap oknum Aparat Penegak hukum (APH) Polisi berinisial ND yang bertugas pada Polisi Resot Gayo Lues demikian juga kepada beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues,
Atas nama DPP CIC sangat perihatin dan mengecam terhadap ancaman serius kepada aktivis salah satu Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) yang dilakukan oleh saudara ND baik secara langsung maupun melalui pesan ponsel wassAp terhadap saudara berinisial STR.
Awal mulanya ketika pada malam hari STR dan temannya mendengar ada suara musik keras pada kantor BKPSDM Kabupaten Gayo Lues, STR mencoba merapat ke kantor tersebut bahwa diduga di kantor BKPSDM Gayo Lues dijadikan Tempat “Dugem”, Pegawai Joget-joget di ruangan Serbaguna kantor tersebut dan STR bersama rekannya mencoba merekam perbuatan yang tidak diinginkan tersebut, kemudian STR langsung mendapat Ancaman dari Oknum Polisi yang diketahui berinisial ND, menurut keterangan STR kepada Tim DPP CIC yang berjumpa di salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum di Banda Aceh bahwa Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Gayo Lues karena Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat diduga kuat dijadikan ajang “dugem” alias tempat berjoget oleh sejumlah pegawai-pegawai yang dapat dikenali berinisial WG dan beberapa wanita yang tidak diketahui namanya pada ruangan serbaguna kantor tersebut, malah ada yang bersuara silakan kamu laporan sama Bupati.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh STR aktivis LSM bahkan sempat mendokumentasikan kegiatan dugaan joget-joget para pegawai tersebut kepada Tim CIC dan STR menyebut aksi serupa bukan kali pertama terjadi, petikan pada salah satu media, STR mengatakan bahwa
“Sudah sering kejadian seperti itu. Bahkan ada perempuan dari luar, setahu kami bukan pegawai BKPSDM, yang ikut berjoget di dalam gedung itu” ungkap STR, namun usai kejadian itu justru STR mendapat ancaman secara langsung dari seorang oknum polisi berinisial ND, dengan nada mengintimidasi:
“Kepegawaian jangan kau ganggu-ganggu habis nanti kau” demikian isi ancaman yang dikutip dari pengakuan STR sambil menujukan bukti rekaman Dokumentasi dan skrinsut WassApp kepada Sulaiman Datu,
Pada saat STR berada di kantor Advokasi LBH dan Tim DPW CIC Aceh berkonsultasi tentang langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Aktivitas STR, karena merasa diancam sehingga STR meminta perlindungan hukum dan menyatakan apakah akan melaporkan oknum tersebut ke institusi Kepolisian atau Propam Polda Aceh, ya kita lihat perkembangannya.
Ketua Harian DPP CIC Sulaiman Datu menegaskan secara peribadi dirinya hanya ingin memastikan bahwa supaya lingkungan pemerintahan Gayo Lues harus tetap bersih dari tindakan amoral dan perbuatan yang tercela serta membasni Korupsi dibawah kepemimpinan Bupati Gayo Lues Suhaidi.
DPP CIC juga meminta kepada Bupati Gayo Lues untuk segera melakukan evaluasi terhadap Abdul Wahab kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues karena Kepala BKPSDM Gayo Lues tersebut pernah dikonfirmasi wartawan Seputar Gayo Lues, Rabu (12/11/2025) dan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, memang ada kejadian itu. Kami sudah memanggil dan mengumpulkan pegawai yang terlibat, saya tekankan agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Abdul Wahab namun sangat disayangkan berita di media itu sudah di tekdown (dihapus) namun sempat di skrinsut oleh Tim CIC dan
demikian juga kepala BKPSDM Gayo Lues itu mencoba memberikan klarifikasi atau hak jawab pada salah satu media dengan judul “tidak benar isu dugem dikantor BPKSDM” namun tidak lama tayang beritanya lagi-lagi di tekdown alias dihapus, sebenarnya sesuai undang-undang apabila media melakukan tekdown berita bisa dikenakan sanksi dari Dewan Pers Nasional,
CIC berharap kepada Bupati Gayo Lues Suhaidi untuk mengambil langkah tegas terhadap para pegawai negeri sipil yang mencoreng nama baik daerah dan identitas religius “Negeri Seribu Hafiz” ini.
“Sangat disayangkan, di tengah kita dikenal sebagai daerah religius, justru ada maksiat dilakukan di kantor pemerintahan sendiri,” ujarnya kekecewaan Sulaiman Datu yang juga merupakan tokoh asli Gayo Lues. dugaan kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga menuntut pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin dan moralitas ASN di lingkungan BKPSDM Gayo Lues. Tutup Sulaiman Datu.













