Example 728x250
Berita

Diduga Kantor Desa Kampung Panjang Dinilai Memalukan, WHN Kampar Desak Bupati Segera Turun Tangan!

34
×

Diduga Kantor Desa Kampung Panjang Dinilai Memalukan, WHN Kampar Desak Bupati Segera Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini

Kampar Utara – Aroma ketidakberesan tercium dari Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara. Gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik justru menimbulkan rasa malu bagi warga. Kondisi kantor desa itu kini disorot tajam oleh Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar, yang mendesak Bupati Kampar untuk segera turun tangan dan melihat langsung fakta di lapangan.

“Bangunan kantor desa Kampung Panjang sama sekali tidak mencerminkan wajah pelayanan publik. Ini sangat memalukan dan mencederai marwah pemerintahan desa,” tegas Udo Muslim, Ketua WHN Kampar, dengan nada geram saat meninjau lokasi bersama timnya setelah menerima laporan masyarakat.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemandangan yang muncul benar-benar mencengangkan. Kantor desa terlihat kusam dan tak terurus. Lebih ironis lagi-tidak ada papan nama kantor maupun papan informasi APBDes, yang seharusnya menjadi bukti transparansi anggaran publik. Warga bahkan mengaku selama ini tidak pernah tahu berapa anggaran yang masuk dan digunakan oleh desa mereka.

“Diduga Kantor desa kami jauh berbeda dengan desa lain. Tak ada papan nama, papan APBDes pun tak pernah kami lihat. Semua serba tertutup,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kampung Panjang justru melontarkan jawaban yang mengejutkan. Ia mengaku tidak memiliki anggaran untuk membuat papan kantor dan tidak menampilkan APBDes karena regulasi anggaran yang sering berubah.

“Anggaran kami tidak tersedia untuk itu. Soal papan APBDes, ya memang belum kami pasang karena regulasinya sering berubah,” katanya enteng.

Pernyataan tersebut membuat publik makin geram. WHN Kampar menilai alasan itu tidak bisa diterima, karena transparansi informasi publik merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Ini bukan soal kecil. Ini soal amanah dan keterbukaan yang sudah diatur undang-undang. Kalau kepala desa abai, maka patut diduga ada hal-hal yang disembunyikan,” tegas Udo Muslim dengan nada tajam.

WHN Kampar mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk segera turun ke lokasi dan mengambil langkah tegas. Menurut mereka, jika dibiarkan, kondisi ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar.

“Bupati jangan hanya duduk di balik meja. Turun dan lihat sendiri bagaimana wajah memalukan kantor desa ini. Jangan biarkan pelayanan publik di Kampar jadi bahan tertawaan!” tutup Udo Muslim.

📌 L/p: Isar Topankk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *