Example 728x250
Berita

Terkuak, Penindakan PETI Dusun Navan Lipat kain Selatan Wilayah Hukum Polsek kampar kiri Hanya Formalitas

19
×

Terkuak, Penindakan PETI Dusun Navan Lipat kain Selatan Wilayah Hukum Polsek kampar kiri Hanya Formalitas

Sebarkan artikel ini

Kampar – Marak Aktivitas Tambang Emas ilegal di Desa Lipat kain Selatan, Kecamatan kampar kiri,kabupaten kampar, Provinsi Riau bukan rahasia umum lagi, bahkan di Dusun Napan ,kabupaten Kampar hampir ada Marak aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) dan hal ini sudah di buktikan tim media Patrolikriminal86, senini 3/11/25.

Persoalan yang rentan timbul adalah dengan berbagai pendapat seperti alasan klasik yang di mainkan penambang adalah masalah ekonomi, begitu juga dengan APH dalam penindakan hanya menertibkan.

Setelah di selidiki dan di pelajari tim media patrolikriminal86.com bahwa penertiban tidak kucup untuk menghambat para penambang ilegal, pasalnya hari ini di hanguskan pemodal siap membuatnya lagi.

Begitu juga alasan kelasik masalah ekonomi, menurut pimpinan redaksi Patrolikriminal86 hal ini adalah belunder, pasalnya pemodal sanggup mengeluarkan puluhan bahkan sampai ratusan juta.

Fakta mengejutkan hasil investigasi di lapangan, tim awak media mengkonfirmasi salah satu warga dusun Napan Lipat kain menjelaskan simple terkait PETI yang beroperasi.

” Hari ini di tindak hanya penertiban dengan cara dibakar, besok pemodal buat lagi ” Ujar warga yang minta namanya di rahasiakan

Menurut Jasriadi solusi tepat untuk mengurangi dan efek jera bagi pelaku PETI adalah menindak secara hukum dan memburu para pemodal, pasalnya pemodal adalah yang meraup keuntungan dari hasil bumi Kuansing.

Oleh karena itu,kepada Kapolsek Kampar kiri dan Kapolres Kampar harus tegas dan memberikan langkah kongkrit bagaimana menjalankan serta membuktikan supremasi hukum yang berlaku di NKRI, tindak pemodal insyaallah PETI berkurang, sehingga terjaga kelestarian alam dan ekosistim sungai.

Seperti di desa Napan Kecamatan Lipat kain , warga sering menyebutkan nama-nama pemodal PETI adalah Isam, Ijal dan Gandi, jika pemodal di beri efek jera, warga yakin Desa Napan bebas dari tambang ilegal..

Editor : Boy Pransisko..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *