Kampar – Awan gelap kembali menyelimuti Kabupaten Kampar! Kepala Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, berinisial EM, kini menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2024.
Informasi yang dihimpun awak media, sejumlah warga menduga kuat bahwa anggaran miliaran rupiah itu tidak sepenuhnya sampai ke masyarakat, bahkan sebagian kegiatan terindikasi fiktif.
“Banyak kegiatan yang tidak jelas hasilnya. Ada laporan anggaran besar, tapi di lapangan sepi proyek. Aneh!” ungkap salah satu warga Teratak yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/11/2025).
Berdasarkan data resmi penyaluran Dana Desa dari pemerintah pusat, Desa Teratak menerima total Rp1.019.308.000 pada Tahun Anggaran 2024.
Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap:
Tahap I: Rp494.815.600 (48,54%)
Tahap II: Rp524.492.400 (51,46%)
Ironisnya, dari berbagai kegiatan yang dilaporkan dalam APBDes 2024, banyak yang tidak ditemukan hasil fisiknya di lapangan.
Beberapa item yang diduga bermasalah antara lain:
Pembangunan/Rehabilitasi jalan desa: lebih dari Rp246 juta
Pemeliharaan jalan dan drainase: sekitar Rp209 juta
Ketahanan pangan dan peternakan: Rp203 juta
Keadaan mendesak: Rp219,6 juta
Dukungan RTLH: Rp78,8 juta
Namun, pantauan warga menyebutkan pembangunan hanya dilakukan sebagian, dan sebagian laporan keuangan diduga digelembungkan untuk menutupi penyimpangan.
Selain Dana Desa, pengelolaan BUMDes Teratak juga disebut-sebut bermasalah.
Warga menilai badan usaha desa tersebut tidak jelas operasionalnya dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, padahal setiap tahun tetap dianggarkan dana penguatan modal.
“BUMDes itu seperti mati suri, tapi dananya tetap ada di laporan. Kami minta aparat periksa juga bagian itu,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
📌Team.













