Pekanbaru – Sebuah gudang penampungan minyak ilegal yang berlokasi di Kota Siak, Provinsi Riau, menjadi sorotan publik setelah hasil investigasi media pada Kamis, 02 Oktober 2025. Gudang tersebut terletak tidak jauh dari Kota Istana Siak, tepatnya sekitar 1,5 km dari Simpang Bundaran Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.
Menurut informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, gudang tersebut diduga milik oknum TNI yang bertugas di Mako Kodim Siak. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pelaksanaan di lapangan yang selalu bertemu dengan masyarakat adalah seseorang dengan inisial YD. Namun, sumber tersebut juga menyatakan bahwa polisi tidak berani menangkap oknum TNI tersebut, kecuali jika Polisi Militer yang menangani.
Berdasarkan wawancara dengan salah satu masyarakat sekitar, gudang tersebut telah beroperasi cukup lama. Bukti operasional gudang ini terlihat dari kedatangan mobil-mobil yang mengangkut minyak dari lokasi tersebut, tidak hanya dari Kota Siak tetapi juga dari kecamatan lain.
Pihak Kepolisian Diminta Bertindak
Tim media telah berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian setempat. Kapolsek Siak, Kompol James Sibarani, SH, MH, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang keberadaan gudang minyak ilegal tersebut karena baru bertugas di sana. Selanjutnya, tim media juga mencoba menghubungi Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MH, melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak ada respons hingga berita ini dipublikasikan.
Masyarakat Menunggu Tindakan Tegas
Keberadaan gudang penimbungan BBM bersubsidi ilegal yang tidak pernah tersentuh hukum menjadi pertanyaan besar bagi publik. Masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Apakah oknum TNI yang terlibat akan diadili? Kita tunggu saja.