Rokan Hulu,– Suasana ruang sidang Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu tampak berbeda pada Senin (29/9/2025). Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPPP Aur Bersatu dari Desa Teluk Aur hadir untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sengketa buruh bongkar muat dengan PT. Karya Samo Mas (KSM).
Isu yang selama ini menjadi keresahan para buruh akhirnya dibawa ke meja DPRD, dan hasilnya cukup mencengangkan. Komisi III DPRD Rohul yang dipimpin Hj. Sumairtini secara tegas merekomendasikan agar PUK SPPP Aur Bersatu diberikan kesempatan untuk kembali bekerja sebagai buruh bongkar muat di PT. KSM.
Ketua Komisi III, Jhondri, turut menegaskan rekomendasi tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan menjunjung kepentingan bersama.
“Ini soal keadilan dan kerja sama. Jangan sampai salah satu pihak merasa dirugikan. Mari selesaikan dengan bijak,” ujarnya.
Namun, PT. KSM melalui Direktur Osin Bagariang menyampaikan pandangan berbeda. Menurutnya, perusahaan masih terikat pada Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) dengan SPTI yang sah dan berlaku hingga satu tahun ke depan.
“Kami tidak bisa mengabaikan KKB yang telah disepakati secara hukum. Setiap perubahan harus melalui jalur yang semestinya,” jelas Osin.
Meski ada perbedaan pandangan, perwakilan PUK SPPP Aur Bersatu tetap menyambut baik jalannya RDP ini. Mereka merasa aspirasinya akhirnya mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.
“Kami sangat menghargai DPRD Rohul yang telah memfasilitasi dialog ini. Harapan kami, mediasi selanjutnya benar-benar menghasilkan solusi adil untuk semua pihak,” ungkap Hardizon, penasehat PUK SPPP Aur Bersatu.
Tak hanya anggota dewan dan perwakilan perusahaan, RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak penting seperti Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH, Kabid Naker Rokan Hulu Marganti Hasibuan, dan Sekretaris PC SPPP Hendron Sihombing.
Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin pekan depan di Kantor Camat Rambah Samo. Semua pihak terkait diharapkan hadir untuk melanjutkan mediasi yang diharapkan bisa membawa titik terang.HRD.