Example 728x250
Berita

Dua Gudang CPO Ilegal di Bathin Solapan Diduga Kebal Hukum, Publik Minta APH Bertindak Tegas

204
×

Dua Gudang CPO Ilegal di Bathin Solapan Diduga Kebal Hukum, Publik Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Bengkalis – Aktivitas mencurigakan dua gudang Crude Palm Oil (CPO) di Jalan KM 8, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, hingga saat ini keberadaan gudang-gudang tersebut terkesan tidak tersentuh aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Selasa 23 September 2025.

Pantauan awak media pada Selasa (23/9/2025) memperlihatkan lalu-lalang truk tangki pengangkut CPO keluar masuk gudang tanpa henti. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan nama perusahaan, informasi legalitas usaha, izin lingkungan, maupun dokumen angkutan resmi. Aktivitas itu seolah berlangsung bebas tanpa pengawasan, bahkan menimbulkan kebisingan serta potensi bahaya bagi lingkungan dan keselamatan lalu lintas sekitar.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja gudang mengaku tidak mengetahui siapa pemilik usaha tersebut. “Kami tidak tahu gudang siapa ini bang, kami hanya pekerja di sini,” ujarnya singkat.

Publik menilai, lemahnya pengawasan ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran dari pihak berwenang. Padahal, praktik pengelolaan dan distribusi CPO tanpa izin resmi jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta dampak sosial-ekonomi yang serius.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda Riau, serta Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk segera turun tangan. Jika benar terbukti ilegal, maka aktivitas gudang CPO tersebut harus segera dihentikan dan para pelaku diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Keterbukaan informasi dan ketegasan penegakan hukum sangat dinantikan agar kasus ini tidak menimbulkan kesan adanya “gudang kebal hukum” di Bathin Solapan.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *