Bengkalis – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Bengkalis. Kali ini bukan hanya menyeret kalangan pejabat pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak swasta hingga pejabat eselon. Kasus terbaru menimpa Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis yang kini tengah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kamis 17 September 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur berinisial Ai, yang baru dilantik oleh Bupati Bengkalis Kasmarni pada 12 Juni 2024 untuk masa jabatan 2024–2029, tengah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan PDAM Tirta Terubuk tahun anggaran 2025. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (11/9/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk pada 4 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau kini melakukan pengumpulan bahan keterangan serta dokumen resmi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan daerah air minum tersebut.
Sejumlah dokumen yang diminta penyidik antara lain:
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan.
2. Rencana Kerja Anggaran perusahaan tahun anggaran 2025.
3. Aturan penyusunan dan penetapan tarif dasar air minum.
4. Data pelanggan dan data tagihan tahun 2025.
5. Peraturan daerah mengenai penetapan tarif dari kepala daerah (Gubernur dan Bupati).
6. SK pejabat pada Perumda Air Minum Tirta Terubuk tahun 2025.
7. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan.
Selain itu, dokumen mengenai penyusunan tarif dasar air minum hingga rencana anggaran perusahaan juga tengah diperiksa. Penyidik mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan tarif dan pengelolaan keuangan di tubuh Perumda Tirta Terubuk.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau masih terus melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana keterlibatan Direktur Ai dalam kasus dugaan korupsi ini. Sementara itu, publik Bengkalis menanti transparansi penegakan hukum agar kasus ini bisa segera terungkap secara jelas.
(Tim)