Rohil – Bau busuk praktik mafia BBM bersubsidi ilegal kembali menyeruak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Nama A. Manurung kini jadi sorotan, setelah gudang miliknya di kawasan Jalan masuk depan RM Masakan Padang Sijunjung, Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah diduga menjadi markas besar penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi.
Modus yang digunakan pun terbilang nekat dan terstruktur. Truk colt diesel dengan tangki modifikasi jumbo bolak-balik dari SPBU 14.289.6103 Bagan Batu. Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil justru ditampung di gudang haram tersebut demi mempertebal pundi-pundi mafia.
Ketua Umum LSM BERANTAS, Kend Zai, dengan keras menyuarakan desakan agar Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan turun tangan langsung. “Jangan lagi aparat tutup mata. Gudang ini jelas-jelas menjadi pusat mafia BBM subsidi. Kalau dibiarkan, publik akan curiga ada oknum yang membackup bisnis haram ini,” tegasnya.
Lebih ironis lagi, saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi, jawaban yang diberikan pihak terkait justru terkesan plin-plan. Bahkan, ketika hal itu ditanyakan langsung ke A. Manurung, bukan klarifikasi yang diberikan, melainkan pemblokiran WhatsApp. Sikap ini menimbulkan kecurigaan besar bahwa jaringan mafia BBM benar-benar bermain rapi dan berani menantang hukum.
Meski Polda Riau mengaku sudah melakukan penyelidikan dan menjanjikan penggerebekan, hingga kini tak ada aksi nyata di lapangan. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah aparat benar-benar serius memberantas mafia BBM, atau justru ikut bermain di dalamnya?
Kasus mafia BBM di Rohil ini menambah panjang daftar kejahatan terorganisir yang merusak negeri. Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar skema mafia solar bersubsidi yang melibatkan kepala desa dan operator SPBU. Mereka menggunakan barcode MyPertamina untuk menguras subsidi, dengan kerugian negara mencapai Rp 4,4 miliar.
Tak hanya BBM, di Pulau Rupat, Bengkalis, perambahan hutan mangrove secara ilegal juga makin menggila. Publik menilai, Kapolda Riau tak bisa lagi sekadar bicara, tapi harus membuktikan dengan tindakan keras.
Masyarakat mendesak: penggerebekan, penangkapan, dan penetapan tersangka harus segera dilakukan. Jika tidak, Kapolda Riau akan dianggap gagal memberantas mafia yang selama ini menjadi penjahat berdasi di balik penderitaan rakyat kecil.