Example 728x250
Berita

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Ida Yulita Susanti: Pemindahan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Kota Pekanbaru di Nilai Bebankan Dana SPPD

896
×

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Ida Yulita Susanti: Pemindahan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Kota Pekanbaru di Nilai Bebankan Dana SPPD

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU — Baru beberapa hari resmi menjadi Direktur Utama disalah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi yang sampai saat ini masih ditangani oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru atas nama Ida Yulita Susanti SH MH justru kembali berbuat ulah, tidak kondusif dan terus-terusan menimbulkan Kegaduhan antar sesama anak bangsa.

Permasalahan yang dimaksud itu timbul karena munculnya Kebijakan sepihak yang dilakukan Ida Yulita Susanti, selaku Direktur Utama yang Memindahkan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Kota Pekanbaru.

Sekilas, bagi masyarakat yang tidak mengerti soal itu, pastilah menganggap bahwa Ida Yulita Susanti telah melakukan suatu Trobosan Positif, padahal lagi-lagi Masyarakat tetap saja menjadi Objek “Jebakan Betmen” olehnya, karena dengan pindahnya Kantor SPR Langgak, maka tentu akan menimbulkan banyak Pengeluaran Uang berbentuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Pekanbaru ke Jakarta dan itu sudah pasti sangat memberatkan Anggaran Daerah, karena Cost yang semakin bertambah, memicu BUMD tersebut untuk “menyusu dan atau disuntik” kembali oleh Dana APBD Provinsi Riau maupun dari sumber keuangan lainnya.

Dimintai Komentarnya, Larshen Yunus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, justru meminta PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan SPR Langgak melakukan evaluasi kebijakan berupa kajian ulang terhadap Pemindahan kantor dari Jakarta ke Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, dibutuhkan kajian yang mendalam terkait dengan rencana Pemindahan kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Kota Pekanbaru dan seharusnya dilakukan dengan langkah analisa mendalam, terutama soal aspek regulasi dan efektivitas kerja.

“Agar menjadi pemahaman yang sama, bahwa Pemindahan kantor SPR Langgak harus mempertimbangkan banyak regulasi yang berlaku dan kewajiban mereka sebagai operator minyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dalam hal pengeboran minyak dan secara prinsip urusan mereka justru lebih banyak berhadapan dengan pihak Kementerian daripada Pemerintah Daerah” kata Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Aktivis Anti Korupsi yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI itu juga menegaskan, bahwa sangat perlu dilakukan analisa kembali terhadap regulasi yang mewajibkan SPR Langgak berkantor di Jakarta ataupun di Kota Pekanbaru, lalu bagaimana implikasinya terhadap efisiensi anggaran dan hubungan tenaga kerja.

Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Sosialis Indonesia dan Ketua Presidium Pusat GAMARI 5 periode itu juga berkali-kali menekankan terkait pentingnya Konsultasi dengan berbagai pihak, seperti SKK Migas, Pertamina dan lain-lain guna memastikan Pemindahan kantor tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

“Koordinasi dengan kementerian tentu saja bisa melambat dan pastinya biaya operasional berupa SPPD semakin meningkat jika kantor dipindahkan ke Kota Pekanbaru, itulah sebenarnya tujuan Ida Yulita Susanti, tetap saja ingin memakan Anggaran Daerah, jangankan yang besar, yang kecil saja di embatnya. Bagi kami, seharusnya para Pejabat Pemerintahan maupun di BUMD mesti turut melakukan Efisiensi dalam menggunakan Anggaran, jangan pula ber-orkestra, ber-spekulasi dan ber-sandiwara, ingin kelihatan bagus, ternyata ada udang dibalik bakwan, pada akhirnya BUMD kita bukannya membantu Postur APBD, melainkan justru lagi-lagi menjadi Beban, menyusu dan menetek terus, BUMD selalu menjadi sarana dalam merampok keuangan Daerah, mudah-mudahan segala praduga itu tidak benar, Alfatehah” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, didampingi oleh beberapa Relawan Garis Keras Prabowo Gibran, Rabu (10/9/2025). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *