Kampar – Tumpukan sampah yang menggunung di jalan Desa Rantau Merangin menuju Rokan Hulu (Rohul), tepatnya di perbatasan Desa Silam, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar. Selasa 9 September 2025.
Pemandangan kumuh dan bau busuk yang selama ini meresahkan warga akan segera ditangani melalui kerja sama Kades Merangin bersama DLH Kampar.
Kepala Desa Rantau Merangin menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLH untuk segera melakukan langkah penertiban lokasi pembuangan sampah liar tersebut.
“Kami tidak tinggal diam. Bersama DLH Kampar, kita akan menertibkan lokasi, menyediakan TPS yang layak, sekaligus menindak tegas siapa pun yang masih membuang sampah sembarangan,” tegas Kades Rantau Merangin.
DLH Kampar melalui kepala bidang (Kabid) Yusrizal pun menyatakan siap mendukung penuh langkah ini, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain pembersihan sampah yang sudah menumpuk, pemerintah juga akan memasang rambu larangan serta mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Jika dibiarkan, sampah ini bukan hanya mengganggu estetika, tapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganan harus segera dilakukan secara bersama-sama,” ujar kabid Yusrizal.
Masyarakat menyambut baik keseriusan Pemdes Rantau Merangin dan DLH Kampar. Mereka berharap program ini tidak sekadar wacana, melainkan benar-benar terealisasi agar wajah desa kembali bersih dan sehat.
📌 L/p: Isar Topankk