Example 728x250
BeritaInhil

Rp1,6 Miliar Dana Desa Kuala Sebatu 2024 Disorot, Rp430 Juta Diduga Diselewengkan Kades Kuala Sebatu, Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Turun

108
×

Rp1,6 Miliar Dana Desa Kuala Sebatu 2024 Disorot, Rp430 Juta Diduga Diselewengkan Kades Kuala Sebatu, Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Turun

Sebarkan artikel ini

INHIL – Pengelolaan Dana Desa tahun 2024 di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menuai sorotan tajam. Warga menuding adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, termasuk dugaan pengurangan dana hingga ratusan juta rupiah oleh kepala desa.

Berdasarkan data yang dihimpun Media ini, total Dana Desa Kuala Sebatu pada tahun 2024 mencapai Rp1.675.389.200. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp430 juta diduga dikorupsi.

Dugaan itu semakin kuat setelah sejumlah pembangunan fisik di desa dinilai tidak sesuai rencana yang sudah ditetapkan melalui musyawarah warga.

Sejumlah warga mengungkapkan, pembangunan fisik desa dialihkan tanpa persetujuan masyarakat.

Pembangunan diarahkan ke parit 5, padahal hasil musyawarah menetapkan untuk parit 1 sampai parit 2,” kata salah seorang warga yang tangin disebutkan namanya, (2/9/25).

Warga menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyalahi kesepakatan, tetapi juga mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran.

“Dana fisik itu kami curiga dikurangi. Yang ada di lapangan jauh dari yang dianggarkan,” tambah warga lainnya.

Kritik juga diarahkan pada pengelolaan BUMDes Kuala Sebatu. Menurut warga, dana yang digelontorkan tidak pernah terlihat manfaatnya.

“BUMDes ini hanya sebatas laporan SPJ saja. Kami tidak tahu usaha apa yang dijalankan, manfaatnya pun tidak ada,” ungkap warga.

Selain itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) turut dipertanyakan. Warga menduga daftar penerima tidak transparan dan lebih banyak menguntungkan keluarga serta kerabat kepala desa.

“Kalau dicek, penerima BLT mayoritas kerabat kades. Sementara warga miskin banyak yang tidak terdata,” ujar Narsum warga lainnya.

Atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut, warga Desa Kuala Sebatu mendesak pemerintah daerah melalui Inspektorat Inhil segera melakukan audit khusus. Tidak hanya itu, mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Inhil turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp430 juta.

“Dana desa itu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami minta aparat benar-benar memeriksa penggunaan anggaran tahun ini,” tegas warga.

Hingga berita media ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Budi Wibowo, S.Kep Kepala Desa Kuala Sebatu belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirimkan tidak mendapat tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *