Example 728x250
Berita

LEMTARI Berharap Lahan Sitaan PKH Dapat Dikelola Oleh Masyarakat Adat Tempatan Sehingga Tidak Menimbulkan Konflik

8
×

LEMTARI Berharap Lahan Sitaan PKH Dapat Dikelola Oleh Masyarakat Adat Tempatan Sehingga Tidak Menimbulkan Konflik

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) mengharapkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan PT Agrinas Palma Nusantara agar lahan yang disita dapat di kejasamakan dengan koperasi koperasi masyarakat Adat tempatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum LEMTARI Suhaili Husein Datuk Bandaro Mudo di Rumah makan Sinar Kampar Pekanbaru 1/9 lalu. Suhaili mengungkapkan atas kegelisahannya bahwa jika tidak diserahkan kepada masyarat Adat tempatan akan menimbulkan kecemburuan sosial dan lebih parahnya akan menimbulkan konflik horizontal.

“Untuk itu Kami berharap dan bermohon ada pola kerja sama operasi (KSO) antara PT Agrinas Nusantara sebagai holding utama, dengan koperasi koperasi masyarakat Adat tempatan, sehingga permasalahan daerah dapat diatasi”, ungkap mantan Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) ini.

Suhaili Datuk Bandaro Mudo juga menilai jika ini dapat dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara, tentunya sesuai dengan semangat Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 terkait penertiban kawasan hutan.

“Jika PT Agrinas Palma Nusantara tidak bisa memprioritaskan pengelolaan lahan sitaan kepada masyarakat adat setempat, ini sama saja mengkhianati amanah Presiden dan pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial serta konflik horizontal,” tegasnya.

Untuk itu LEMTARI melalui Ketua Umum Suhaili Datuk Bandaro Mudo mengharapkan agar pengelolaan kebun sitaan oleh Satgas PKH itu untuk dapat melibatkan masyarakat adat tempatan dengan memberdayakan Koperasi koperasi yang ada sebagai bagian dari upaya perbaikan ekonomi dan peningkatan mata pencaharian.

“Kami berharap lahan sitaan tersebut dapat dikelola oleh masyarakat adat tempatan. Ini momentum bagi masyarakat Riau untuk ikut mengelola kekayaan di daerahnya sendiri,” ujar Suhaili yang merupakan putra Riau ini.

” Dengan dikelolanya lahan sitaan tersebut oleh masyarakat adat tempatan, ini akan menghilangkan konflik yang bakal terjadi, juga akan mengurangi tingkat pengangguran. Dan tentunya kesejahteraan masyarakat lokal akan terjamin “, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *