Example 728x250
Berita

Hotel Grand Tembilahan: Kami Tidak Pernah Fasilitasi Praktik Prostitusi Ataupun Sejenisnya

90
×

Hotel Grand Tembilahan: Kami Tidak Pernah Fasilitasi Praktik Prostitusi Ataupun Sejenisnya

Sebarkan artikel ini

Tembilahan, Riau – Manajemen Hotel Grand Tembilahan memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media online pada 16 Agustus 2025 dengan judul “Hotel Grand Diduga Sediakan Jasa Perempuan Bispak, Langgar Aturan Perhotelan dan Pariwisata”.

Pihak hotel menilai berita tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai reputasi usaha mereka. Dalam klarifikasinya, manajemen Hotel Grand Tembilahan dengan tegas membantah adanya keterlibatan dalam praktik prostitusi online.

Melalui pernyataan resmi, Manajemen memastikan bahwa Hotel Grand Tembilahan tidak pernah menyediakan layanan prostitusi maupun membiarkan aktivitas serupa berlangsung di area hotel.

Seluruh fasilitas dikelola sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Hotel. Hal ini mencakup jaminan keamanan, kenyamanan, serta larangan penggunaan fasilitas hotel untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Manajemen juga menyatakan belum pernah menerima laporan resmi atau bukti yang menguatkan terkait inisial “Ro” maupun dugaan pemanfaatan aplikasi MiChat oleh pihak internal hotel.

“Sebagai institusi yang patuh hukum, kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses investigasi dan menolak keras penyebaran informasi yang tidak tervalidasi.” Ujar Johan selaku pengelola Hotel Grand Tembilahan.

Selain itu, Hotel Grand Tembilahan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan eksploitasi tenaga kerja atau menggunakan jasa pekerja tanpa status kerja resmi, sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja).

Dengan penjelasan ini, Johan berharap publik dapat lebih objektif dalam menyikapi isu yang berkembang.

Pemberitaan yang tidak akurat dinilai berpotensi mencederai reputasi hotel dan merugikan operasional usaha yang mereka kelola secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *