Example 728x250
Berita

Dugaan Mark Up Dana Publikasi di KPU Inhil, Masyarakat Desak KPK Turun Tangan

10
×

Dugaan Mark Up Dana Publikasi di KPU Inhil, Masyarakat Desak KPK Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

inhil – Dugaan mark up atau penggelembungan dana publikasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri-Inhil menjadi sorotan publik. Isu diduga penyalahgunaan anggaran publikasi dan operasional yang dikelola oleh KPU Inhil dalam pelaksanaan tahapan pemilu

Dugaan mengarah pada adanya indikasi korupsi, anggaran publikasi dan beberapa komponen belanja operasional lainnya disinyalir tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Masyarakat menilai terdapat ketidaktransparanan dalam penggunaan dana publikasi, mulai dari pemasangan baliho, banner iklan, advertorial, hingga kebutuhan dokumentasi dan promosi dan perkantoran lainnya.

Ketika dikonfirmasi oleh tim redaksi,
dihubungi via WhatsApp pada Sekretaris KPU Inhil tidak memberikan jawaban substansi terkait rincian alokasi anggaran publikasi. Ia hanya merespons singkat, “Walaikum salam pak,” tanpa merinci pos-pos anggaran yang ditanyakan.jam 18.26 /tanggal 31/07/2025

Padahal, publik mempertanyakan transparansi pada berbagai item kegiatan, di antaranya:

1. Honorarium Ketua dan Anggota KPPS, serta Linmas per orang;

2. Biaya operasional TPS, termasuk pembuatan TPS, penggandaan dokumen/formulir, dan logistik KPPS;

3. Anggaran konsumsi yang bervariasi di tiap kecamatan;

4. Belanja publikasi meliputi baliho, bendera, banner, galeri foto, advertorial, hingga promosi visual lainnya.

Ketua KPU Inhil, Samsul Masjan, sebelumnya di konfirmasi saola pemeriksan yang di lakukan oleh jaksa Inhil, Ketua KPU Inhil memiliki status diam Tampa merespon apapun.29/07/2025

teknologi informasi. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi mengenai rincian pengeluaran khusus untuk publikasi.

Masyarakat Inhil mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran ini. Mereka menilai pentingnya audit mendalam agar tidak terjadi pembiaran terhadap potensi praktik korupsi yang menggerogoti dana publik.

Kami minta KPK segera periksa KPU Inhil. 50 Milyar Uang rakyat harus jelas penggunaannya. Jangan ada lagi mark up berkedok sosialisasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Inhil terkait permintaan transparansi dan tuntutan masyarakat agar dugaan ini diusut tuntas.(tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *