Example 728x250
BeritaDumaiKejaksaan

Kejaksaan Negeri Dumai Hadiri Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Tahap Kedua

7
×

Kejaksaan Negeri Dumai Hadiri Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Tahap Kedua

Sebarkan artikel ini

Dumai, – Kejaksaan Negeri Dumai mengikuti acara Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Hukum dan HAM RI (melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan) kepada Kejaksaan Republik Indonesia tahap kedua, yang dilaksanakan secara daring.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dr. R.M. Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H., beserta jajaran turut hadir dan mengikuti kegiatan secara virtual dari Aula Kejaksaan Negeri Dumai.

Acara ini merupakan bagian dari implementasi strategi nasional dalam rangka memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung proses penegakan hukum melalui pengalihan pengelolaan 64 Rupbasan ke institusi Kejaksaan RI.

Dengan pengalihan ini, Kejaksaan RI diharapkan mampu lebih efektif dan efisien dalam mengelola barang sitaan dan rampasan negara, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana.

Kegiatan ini menandai komitmen kuat Kejaksaan dalam menjalankan fungsi sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan mandat dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *