Example 728x250
Berita

Kapolres Pohuwato: Kami Prihatin dan Minta Maaf, Aksi Unjuk Rasa Berujung Luka Ringan

10
×

Kapolres Pohuwato: Kami Prihatin dan Minta Maaf, Aksi Unjuk Rasa Berujung Luka Ringan

Sebarkan artikel ini

Pohuwato – Aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh sekelompok mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato, pada Senin 21 Juli 2025 menyisakan keprihatinan mendalam. Seorang peserta aksi bernama Mohamad Wahyu (20 tahun) mengalami luka ringan akibat percikan api dari ban yang dibakar saat aksi berlangsung di depan Mapolres Pohuwato. Selasa, (22/07/2025).

Aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa titik, termasuk Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Mapolres Pohuwato, berlangsung sekitar pukul 16.10 WITA. Di depan penjagaan Polres, massa membakar ban sebagai simbol protes. Aparat yang berjaga sempat mencoba memadamkan api karena khawatir api menyebar dan membahayakan. Namun, situasi sempat memanas saat sebagian massa menghalangi upaya petugas.

Dalam situasi itu, percikan api dari ban yang terbakar secara tidak sengaja mengenai tubuh Mohamad Wahyu, menyebabkan luka ringan dan sesak akibat asap dari ban bekas yang mereka bakar sendiri. Korban segera dibawa ke RSUD Bumi Panua guna mendapatkan perawatan intensif sebelum diizinkan kembali kerumah untuk rawat jalan.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan jajaran HMI. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tidak ada sedikit pun niat dari personel kami untuk melukai atau bertindak represif. Pemadaman dilakukan murni demi keselamatan bersama,” ujar Kapolres dengan nada empati.

Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran Polres Pohuwato yang dipimpin Kabagren Kompol Erik Kasombang bersama pejabat utama lainnya, telah membesuk korban dan memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing provokasi atau narasi yang dapat memperkeruh keadaan. “Aspirasi adalah hak semua warga negara, mari kita jaga penyampaian itu tetap damai, santun, dan bermartabat,” tutupnya.

(Idrak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *