Pekanbaru – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau menindak 48 pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penegakan hukum yang digelar di Jalan Lintas Timur, UPPKB Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (17/7/2025).
Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi kendaraan tanpa izin trayek (travel gelap), tidak memiliki STNK dan surat uji kendaraan (STUK), pengendara tanpa helm, pelanggaran tata cara muatan barang, hingga penggunaan TNKB yang tidak sah atau tidak dipasang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadirlantas Polda Riau AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., didampingi Plh. Kasubdit Gakkum Kompol Pauzi, S.H., M.H., serta melibatkan personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Jasa Raharja, Denpom 1/3 Pekanbaru, dan Satlantas Polresta Pekanbaru, dengan total 53 personel.
Terpantau di lokasi kegiatan, penindakan terhadap pelanggar dilakukan menggunakan ETLE handheld, namun para petugas juga aktif memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam arahannya, AKBP Budi Setiyono menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan kolaborasi dan edukasi bersama berbagai instansi, termasuk Polisi Militer TNI AD dan Provos Polda Riau.
> “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan jiwa dan harta benda. Penegakan hukum kita lakukan secara objektif, humanis, dan berimbang,” ujarnya.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa operasi ini menjadi bagian dari upaya membentuk budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Selain meningkatkan kedisiplinan, kami berharap kepedulian masyarakat saat berkendara juga tumbuh. Dengan begitu, angka fatalitas bisa ditekan dan kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” jelasnya.
Menindaklanjuti amanat Kapolda Riau pada saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Polda Riau, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan khusus kepada pengguna kendaraan berat berpelat nomor non-BM yang masih beroperasi di wilayah Riau agar segera melakukan balik nama ke pelat nomor BM sesuai domisili dan wilayah operasional.
> “Hal ini penting untuk mendukung keadilan administrasi, akurasi pendataan kendaraan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. Kami harap kesadaran masyarakat, khususnya pengusaha transportasi, semakin meningkat,” tambah Kombes Taufiq.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Riau bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di Bumi Lancang Kuning. (***)
Red