Example 728x250
Berita

Juni 2025, Provinsi Riau Alami Deflasi 0,22 Persen

7
×

Juni 2025, Provinsi Riau Alami Deflasi 0,22 Persen

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatatkan pada Juni 2025, Provinsi Riau mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,22 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,35.

“Inflasi terendah terjadi di Kabupaten Kampar sebesar 0,57 persen dengan IHK sebesar 108,88 dan tertinggi terjadi di Tembilahan sebesar 2,19 persen dengan IHK sebesar 108,47,” kata Kepala BPS Riau Asep Riyadi didampingi Kabid Statistik Diskominfotik Riau Desi Riawati, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa deflasi m-to-m terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya dua indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,87 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen.

“Deflasi yang terjadi pada Juni 2025 disebabkan beberapa komoditas utama yaitu cabai merah sebesar 0,28 persen, daging ayam ras sebesar 0,4 persen, bawang putih sebesar 0,3 persen,” ungkapnya.

“Kemudian, ayam hidup sebesar 0,2 persen, telur ayam ras sebesar 0,2 persen dan ikan nila sebesar 0,1 persen juga menjadi penyebab inflasi terjadi di bulan Juni ini,” sebut Asep.

Di sisi lain kelompok perawatan pribadi dan sebagainya mengalami inflasi sebesar 0,43 persen, kelompok transportasi sebesar 0,23 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,4 persen.

Kemudian, kelompok penyediaan makanan, minuman restoran mengalami inflasi sebesar 0,4 persen, kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,2 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,1 persen.

“Secara sedangkan secara year to date (y-to-d) mengalami inflasi sebesar 1,28 persen. Sedangkan secara year on year (y-on-y) Provinsi Riau mengalami inflasi sebesar 0,98 persen,” ujarnya.

BPS Provinsi Riau terus mengamati tren harga di seluruh kabupaten/kota, khususnya di sektor-sektor yang mengalami kenaikan maupun penurunan signifikan.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas harga, terutama pada sektor yang berkontribusi besar terhadap inflasi, guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini,” tandas Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *