KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), Polsek Kuantan Hilir melaksanakan kegiatan mapping daerah rawan karhutlah di wilayah Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir, pada hari Sabtu, (28/6/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memetakan secara langsung titik-titik yang berpotensi terjadinya karhutlah di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir. Mapping dilakukan oleh personel Polsek dengan menyusuri lahan-lahan yang dianggap rawan, serta melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat guna memberikan edukasi dan imbauan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemetaan ini sangat penting dalam upaya mitigasi bencana, khususnya karhutlah yang kerap terjadi saat musim kemarau.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan wilayah rawan karhutlah, memberikan informasi kepada stakeholder dan masyarakat setempat agar mengetahui potensi bahaya karhutlah di lingkungannya, serta untuk mempermudah koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendeteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran.
“Kita ingin masyarakat sadar dan tanggap terhadap potensi bahaya karhutlah. Polri tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait agar langkah-langkah pencegahan bisa berjalan efektif,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan mapping tersebut, personel Polsek mencatat sejumlah titik yang memiliki kerawanan tinggi dan perlu pengawasan lebih lanjut. Warga yang berada di sekitar lokasi juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda awal kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga cukup baik dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap giat kepolisian.
Kegiatan mapping ini akan terus dilaksanakan di wilayah lain yang masuk dalam kategori rawan karhutlah sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi