Pekanbaru — Menyusul beredarnya pemberitaan terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal di Jalan Salsabila, RT 02/RW 18, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, sejumlah pihak angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut. Rabu 21 Mei 2025.
Tim awak media yang turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut tidak menemukan adanya aktivitas atau bangunan yang menyerupai gudang penyimpanan BBM, apalagi dalam skala besar seperti yang diberitakan sebelumnya. Jalan Salsabila terpantau tenang dan tidak menunjukkan tanda-tanda keberadaan gudang BBM ilegal, baik dari segi aktivitas maupun aroma khas BBM yang biasanya menyengat.
Warga sekitar pun menyatakan keterkejutannya atas pemberitaan tersebut. “Kami tinggal di sini dan bisa memastikan tidak ada gudang BBM di sepanjang jalan ini. Masyarakat akan tahu jika ada aktivitas mencurigakan. Ini bisa mencemarkan nama baik lingkungan kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Terkait tuduhan bahwa gudang tersebut milik seseorang berinisial AS, pihak yang bersangkutan telah membantah tegas dan menyatakan tidak mengetahui ataupun memiliki hubungan dengan aktivitas yang dimaksud. “Saya bukan pemilik gudang dan tidak tahu-menahu soal itu,” tulis AS dalam klarifikasinya via pesan singkat.
Selain itu, beredar pula sebuah foto yang diklaim memperlihatkan lokasi gudang BBM ilegal di Jalan Salsabila. Setelah ditelusuri, foto tersebut ternyata adalah gambar sebuah ruko yang merupakan tempat tinggal warga. Saat dikonfirmasi, penghuni ruko menyatakan tidak mengetahui asal-usul foto tersebut karena mereka baru menempati bangunan itu. Hal ini memperkuat bahwa foto tersebut hoaks dan tidak relevan dengan tuduhan yang beredar.
Dengan ini, masyarakat setempat meminta agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Warga juga mengimbau aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dengan investigasi yang menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang keliru.