Example 728x250
BeritaJambi

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Meluncurkan Mobil Ambulance Yang Dapat Digunakan Secara Gratis

8
×

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Meluncurkan Mobil Ambulance Yang Dapat Digunakan Secara Gratis

Sebarkan artikel ini

KOTA JAMBI — Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) tidak hanya menjamin kepastian hukum bagi konsumen di seluruh Indonesia Kali ini LPKNI meluncurkan mobil ambulance yang dapat digunakan secara gratis.

Lembaga besutan Kurniadi Hidayat itu akhir-akhir ini banyak melakukan Program kegiatan sosial, diantaranya program yang sudah terealisasi seperti menggratiskan biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dan kegiatan Jum’at Berkah makan kue gratis dibeberapa titik Kota Jambi, dan Kali ini LPKNI Meluncurkan Mobil Ambulan Gratis Bagi Masyarakat Kota Jambi dengan Tajuk AMBULANCE LPKNI PEDULI .

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di bawah kepemimpinan Kurniadi Hidayat terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat Jambi melalui berbagai kegiatan sosial. Dengan adanya ambulance gratis, warga Jambi dapat memperoleh akses transportasi medis yang lebih mudah dan tanpa biaya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat pentingnya aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat

LPKNI berharap layanan ambulance gratis ini dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Jambi, terutama dalam situasi darurat dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai program sosial yang sudah dilakukan sebelumnya, LPKNI menunjukkan bahwa lembaga ini tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

Saat ditemui wartawan Kurniadi hidayat mengatakan ” Ambulan ini Gratis Bagi warga yang membutuhkan ,khususnya bagi warga kota Jambi” tegasnya.

“Kita tahu banyak kegiatan masyarakat ataupun kejadian-kejadian yang membutuhkan akan kehadiran ambulans, apakah itu laka lantas ataupun warga masyarakat yang membutuhkan ambulans ketika akan berobat ke rumah sakit dan lain sebagainya, sambung ketua umum LPKNI.

Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan ambulance ini dapat menghubungi melalui layanan di Nomor : 0811-7447 – 899 / 0895 – 3430 – 68771 atau Datang Langsung Ke Kantor Pusat LPKNI, Tutup Kurniadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *